logo Kompas.id
Politik & HukumPutar Otak Kelola Anggaran
Iklan

Putar Otak Kelola Anggaran

Kebijakan pemerintah pusat yang berubah-ubah membuat pemda harus putar otak mengelola anggarannya. Belum lagi aturan teknis penggunaan anggaran yang selalu terlambat.

Oleh
Tim Kompas
· 5 menit baca
Wali Kota Bogor yang juga Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya (dua dari kiri) bersama Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti (tengah) didampingi Pemimpin Redaksi Kompas Sutta Dharmasaputra (kiri), peneliti Litbang Kompas Mahatma Chrysna (dua dari kanan), dan Wakil Redaktur Pelaksana Kompas Haryo Damardono menjadi pembicara dalam diskusi Kompas Collaboration Forum-City Leaders Community APEKSInergi #2 di Menara Kompas, Jakarta, Jumat (10/6/2022). H
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN (HAS)

Wali Kota Bogor yang juga Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya (dua dari kiri) bersama Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti (tengah) didampingi Pemimpin Redaksi Kompas Sutta Dharmasaputra (kiri), peneliti Litbang Kompas Mahatma Chrysna (dua dari kanan), dan Wakil Redaktur Pelaksana Kompas Haryo Damardono menjadi pembicara dalam diskusi Kompas Collaboration Forum-City Leaders Community APEKSInergi #2 di Menara Kompas, Jakarta, Jumat (10/6/2022). H

Utak-atik kebijakan oleh pemerintah pusat sering kali membuat pemerintah daerah kelabakan dalam mengurus anggaran daerah. Apalagi ditambah problem aturan teknis yang selalu terlambat terbit setiap tahun sehingga menghambat penyerapan anggaran. Selama problem-problem ini terus berulang, akan sulit pembangunan dan pelayanan publik di daerah berjalan optimal.

Perubahan kebijakan anggaran, salah satunya, berkaitan dengan dana khusus kelurahan yang dihentikan pencairannya sejak 2020. Lurah Pangmilang, Singkawang, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Franhalidisius mengatakan, sebelum dana khusus itu dihentikan, kelurahan bisa menerima anggaran hingga Rp 380 juta setiap tahun. Namun, kini yang diterima hanya Rp 100 juta.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000