Komisi II DPR Bahas Kemungkinan Efisiensi Anggaran Pemilu 2024
Usulan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 akan dibahas Komisi II DPR bersama Badan Anggaran DPR, 13-15 Juni 2022. Anggaran diminta segera disepakati bahkan dicairkan karena tahapan Pemilu 2024 akan dimulai.
Oleh
RINI KUSTIASIH
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi II DPR akan memastikan alokasi anggaran Pemilu 2024 dalam rapat konsinyasi yang dijadwalkan pada 13-15 Juni 2022. Beberapa kemungkinan efisiensi akan dibahas, termasuk untuk mendukung kerja-kerja Komisi Pemilihan Umum daerah dengan penyediaan gudang dan kantor. Kepastian anggaran itu akan menentukan kelancaran pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang sedianya dimulai 14 Juni 2022.
Sesuai dengan hasil kesimpulan rapat kerja (raker) antara Komisi II DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu, 6 Juni lalu, kepastian anggaran akan dibahas dalam rapat konsinyasi. Namun, jadwal tersebut bukan khusus untuk membahas anggaran pemilu semata karena tiga hari itu adalah jadwal yang diberikan oleh Badan Anggaran DPR kepada Komisi II DPR untuk menuntaskan seluruh anggaran mitra kerja Komisi II DPR untuk tahun anggaran 2023.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Dalam rapat 6 Juni, untuk anggaran 2023, KPU menyampaikan pagu indikatif yang dianggarkan di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2023 sebesar Rp 15,987 triliun, sedangkan Bawaslu Rp 7,103 triliun. Atas pagu tersebut, KPU dan Bawaslu mengajukan usulan penambahan, yakni Rp 7,869 triliun untuk KPU dan Rp 6,069 triliun untuk Bawaslu. Kedua lembaga juga mengusulkan penambahan anggaran untuk 2022, yakni Rp 5,608 triliun untuk KPU dan Rp 1,718 triliun untuk Bawaslu.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yanuar Prihatin mengatakan, seluruh pengajuan anggaran mitra kerja Komisi II akan dievaluasi, termasuk kemungkinan efisiensi. Sebaliknya, bukan tidak mungkin akan ada pos-pos lain yang diperlukan untuk pelaksanaan program-program tertentu yang harus ditambah anggarannya. Evaluasi yang sama juga akan dilakukan terhadap anggaran Pemilu 2024.
”Ini, kan, soal rasionalisasi saja. Kan kami memerlukan penjelasan, mengapa satu biaya program diefisienkan dan kenapa yang lain bisa saja dihapus atau ditutup. Tetapi ada juga proses-proses yang harus ditambah karena tidak mendapatkan perhatian. Itu kemungkinan yang akan dibahas dengan mitra kerja, termasuk KPU,” kata Yanuar, Minggu (12/6/2022), di Jakarta.
Mengenai anggaran pemilu, sekalipun pada prinsipnya Komisi II DPR tidak keberatan dengan pengajuan anggaran yang disampaikan oleh penyelenggara pemilu, tetapi perlu pendalaman lebih lanjut mengenai rincian pos anggarannya. ”Kira-kira pos mana yang dimungkinkan untuk dihapus, dikurangi, atau sebaliknya mana yang diperlukan ditambah supaya berimbang dan proporsional. Itu akan didalami ulang di dalam konsinyering,” ucapnya.
Setelah di dalam rapat konsinyasi diperoleh kesepakatan, selanjutnya dapat dilaporkan kepada Banggar DPR. Namun, jika belum tercapai kesepakatan atau dirasakan perlu pendalaman lebih lanjut, bisa juga Komisi II DPR mengundang penyelenggara pemilu dan pemerintah dalam raker yang secara khusus membahas anggaran pemilu.
”Sebab, rapat konsinyering waktunya terbatas. Apakah nanti perlu raker lagi atau tidak, jika masih ada hal-hal yang perlu dibahas, mungkin saja dilakukan penjadwalan ulang. Sebab, 13-15 Juni itu waktu konsinyering anggaran untuk semua mitra kerja Komisi II, bukan hanya penyelenggara pemilu,” kata anggota Fraksi PKB dari daerah pemilihan Jabar X ini.
Menurut Yanuar, salah satu pos yang kemungkinan untuk dapat dihemat ialah mengenai pembangunan gudang atau kantor KPU daerah. Ada tiga opsi yang ditawarkan, yakni membangun gedung baru, menyewa gedung, atau meminjam pakai gedung pemerintah daerah (pemda). Dalam sejumlah opsi tersebut, bisa saja ada fasilitasi dari pemda sehingga anggaran untuk kantor dan gudang KPU daerah dapat dihemat.
”Namun, ini, kan, memerlukan dukungan dari pemerintah pusat, sehingga pemda memberikan atensi yang cukup terhadap hal ini,” ujarnya.
Meski demikian, menurut Yanuar, Komisi II berkomitmen untuk segera membahas kepastian anggaran pemilu. Sebab, kepastian anggaran akan sangat terkait dengan kelancaran tahapan pemilu. ”Kami akan berkoordinasi dengan Banggar dan Kementerian Keuangan serta pihak-pihak terkait supaya hal ini (anggaran) tidak dianggap sepele. Kalau sampai anggaran terhambat, pasti akan menghambat tahapan yang sedang berjalan. Satu tahapan terhambat akan mengganggu rangkaian tahapan berikutnya,” kata Yanuar.
Tepat waktu
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, dari sisi legislatif, selain memastikan proses tahapan Pemilu 2024 berjalan dan transparan, hal lain yang penting ialah memastikan anggaran tepat waktu.
”Harus dipastikan pembahasan anggaran ini sampai mana karena sudah ada pernyataan setuju dengan Rp 76,6 triliun untuk anggaran KPU dalam Pemilu 2024. Tetapi, yang lebih penting ialah anggaran itu harus dipastikan turun tepat waktu,” katanya.
Jangan sampai tahapan sudah bergerak, tetapi anggaran belum turun. Hal ini, lanjut Khoirunnisa, akan menyulitkan penyelenggara pemilu. Kesepakatan pada anggaran Rp 76,6 triliun tidak cukup dinyatakan dengan keterangan pemerintah dan DPR, tetapi juga direalisasikan dalam pencairan anggaran.
Pada 2022, misalnya, ada tahapan yang memerlukan biaya cukup besar. Salah satunya adalah pendaftaran partai politik dan verifikasi faktual ke lapangan hingga ke tingkat kecamatan. Kegiatan verifikasi ini akan memerlukan biaya yang besar, sekitar Agustus 2022. Demikian pula untuk rekrutmen petugas ad hoc untuk menjalankan verifikasi faktual. Oleh karena itu, anggaran harus segera dipastikan dan direalisasikan pencairannya sebelum kegiatan tersebut berlangsung.
”Anggaran harus tepat waktu, sebab ini merupakan bahan bakar untuk menyelenggarakan tahapan pemilu,” ucapnya.
Sementara itu, anggota KPU Idham Holik mengatakan, menurut agenda, KPU akan diterima oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo, Senin (13/6) ini. Sampai Minggu sore, KPU belum menerima informasi terkait adanya rapat konsinyasi membahas anggaran pemilu, 13-15 Juni.
Selain itu, pada 13-15 Juni, KPU juga akan mengadakan rapat kerja nasional dengan KPU provinsi seluruh Indonesia. Di sela-sela agenda tersebut, pada 14 Juni pukul 19.00, KPU meluncurkan tahapan Pemilu 2024.
”Sampai saat ini memang belum ada undangan untuk membahas anggaran dalam rapat konsinyasi dengan Komisi II DPR. Namun, kami meyakini pembahasan anggaran itu akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini sehingga anggaran tidak terlambat atau menghambat jalannya tahapan pemilu,” ujar Idham.