logo Kompas.id
Politik & HukumRuntuhkan Ego Sektoral untuk...
Iklan

Runtuhkan Ego Sektoral untuk Tuntaskan Reforma Agraria

Ego sektoral antar-kementerian dan lembaga menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan reforma agraria. Presiden meminta ego sektoral itu ditanggalkan agar reforma agraria berjalan dengan optimal.

Oleh
IQBAL BASYARI, DIAN DEWI PURNAMASARI
· 6 menit baca
Landskap Kampung Mola, Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Rabu (8/6/2022). Sebanyak 525 sertifikat tanah akan dibagikan pemerintah ke warga Kampung Mola yang tinggal di pesisir Wakatobi. Sebagian besar mereka tinggal di rumah semi permanen yang dibangun di atas laut.
IQBAL BASYARI

Landskap Kampung Mola, Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Rabu (8/6/2022). Sebanyak 525 sertifikat tanah akan dibagikan pemerintah ke warga Kampung Mola yang tinggal di pesisir Wakatobi. Sebagian besar mereka tinggal di rumah semi permanen yang dibangun di atas laut.

WAKATOBI, KOMPAS– Reforma agraria yang bertujuan mempersempit ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah serta meningkatkan akses ekonomi dan kesejahteraan masyarakat belum sepenuhnya berjalan optimal. Selain mencari terobosan, pemerintah juga perlu menanggalkan ego sektoral yang ditengarai menjadi kendala dalam percepatan pelaksanaan reforma agraria.

Dari berbagai program reforma agraria, baru pemberian legalitas tanah rakyat yang berjalan optimal. Sampai saat ini setidaknya sudah 80,6 juta bidang tanah yang bersertifikat. Jumlah itu naik hampir dua kali lipat dari tahun 2015, di mana baru 46 juta dari 126 juta tanah di Indonesia yang bersertifikat.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000