Presiden Dorong Penggunaan Lahan Perhutanan Sosial agar Produktif
Lahan perhutanan sosial mesti dikelola agar produktif. Pendampingan manajemen hingga prasarana pun harus dilakukan untuk membantu petani dan masyarakat dalam mengelola lahan tersebut.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO, KRISTI DWI UTAMI
·4 menit baca
BATANG, KOMPAS — Lahan perhutanan sosial memiliki peranan penting dalam kaitannya dengan pembukaan usaha bagi para petani dan rakyat. Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo meminta jangan ada lahan perhutanan sosial yang telantar dan tidak produktif.
”Jangan sampai kita biarkan ada lahan yang telantar, ada lahan yang tidak produktif, benar? Ada lahan yang tidak digunakan (untuk) apa-apa, dibiarkan, enggak boleh. Semuanya harus produktif,” kata Presiden Joko Widodo saat menghadiri acara syukuran hasil bumi Gerakan Masyarakat (Gema) Perhutanan Sosial yang digelar di Lapangan Omah Tani, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, Rabu, (8/6/2022).
Jangan sampai kita biarkan ada lahan yang telantar, ada lahan yang tidak produktif, benar? Ada lahan yang tidak digunakan (untuk) apa-apa, dibiarkan, enggak boleh. Semuanya harus produktif. (Presiden Jokowi)
Presiden yang hadir bersama Ibu Iriana Joko Widodo, pada kesempatan tersebut, turut didamping oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Kepala Negara menuturkan bahwa ihwal tanah yang tidak digunakan itu menjadi urusan Menteri LHK. ”Ada lahan, misalnya HGU (hak guna usaha), sudah lebih dari 10 tahun, lebih dari 20 tahun tidak diapa-apain, itu nanti urusannya Bu Menteri LHK plus Pak Menteri (Agraria dan Tata Ruang/Kepala) BPN (Badan Pertanahan Nasional),” ujar Presiden Jokowi.
Terkait peran penting lahan perhutanan sosial dalam rangka membuka usaha bagi para petani dan rakyat, Presiden Jokowi pun meminta jajarannya, dalam hal ini Menteri BUMN dan Gubernur Jawa Tengah, untuk memberikan pendampingan, baik terkait manajemen maupun sarana dan prasarana.
”Saya juga minta para petani perhutanan sosial ini diperhatikan sarana dan prasarananya, betul? Setuju mboten (tidak)? Nggih (Jawa: Ya)? Sekarang kembali ke Bu Siti karena yang memberikan SK itu Bu Siti. Saya minta juga agar ada percepatan dalam rangka redistribusi lahan maupun juga SK-nya. Nggih, setuju, nggih? Bu Siti mohon didengarkan beliau-beliau ini,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menjelaskan situasi dunia yang sulit karena pandemi Covid-19 dan ditambah perang di Ukraina. Kondisi ini menjadikan banyak negara mengalami kekurangan pangan. Sehubungan hal tersebut, Presiden pun mengajak para petani dan masyarakat untuk mengambil peluang dan memanfaatkan lahan yang mereka kelola dengan menanam tanaman pangan pokok, seperti padi, jagung, porang, hingga sorgum.
”Saya mengajak kita semuanya untuk menanam tanaman-tanaman yang menghasilkan bahan pangan pokok. Saudara-saudara (lahan) bisa ditanami. Silakan tanami. Padi, silakan, benar. Mau ditanami apa lagi yang pangan? Jagung? Silakan. Harga jagung ini pas naik,” kata Presiden Jokowi.
Kepala Negara pun mempersilakan apabila warga hendak menanam porang. Presiden memberikan contoh menanam porang karena harga porang akan naik. Sebab, dunia membutuhkan komoditas tersebut. ”Kemarin saya ke NTT tanami sorgum, silakan, karena NTT yang paling pas adalah tanam sorgum karena kalau tanam padi airnya agak sulit dan top soil-nya (lapisan atas tanah yang subur) hanya tipis banget. Yang pas apa? Sorgum,” kata Presiden Jokowi.
Kehadiran Presiden Jokowi di Lapangan Dusun Cepoko, Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jateng tersebut disambut oleh lebih kurang 10.000 orang yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat (Gema) Perhutanan Sosial Indonesia. Mereka adalah masyarakat yang bermukim di kawasan perhutanan, petani perwakilan reforma agraria, serta para petani perhutanan sosial dari Jateng, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
”Acara ini untuk menyampaikan rasa syukur kami kepada Tuhan serta kepada bapak Presiden karena kebijakannya benar-benar menyentuh kami, para petani dan masyarakat yang tinggal di dalam maupun di sekitar hutan,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gema Perhutanan Sosial Indonesia Siti Fikriyah.
Acara ini untuk menyampaikan rasa syukur kami kepada Tuhan serta kepada bapak Presiden karena kebijakannya benar-benar menyentuh kami, para petani dan masyarakat yang tinggal di dalam maupun di sekitar hutan.
Kebijakan itu, antara lain, kebijakan tentang perhutanan sosial, kawasan hutan dengan pengelolaan khusus, serta kebijakan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan utamanya permukiman di kawasan hutan.
Menurut Siti, kebijakan-kebijakan itu membuat petani merasa tenang dalam menggarap hutan hingga dapat panen. Sebagai ungkapan syukurnya, sebagian dari hasil panen itu dibawa dalam acara syukuran hasil bumi perhutanan sosial, Rabu siang.
Siti menuturkan, persoalan terkait permukiman di kawasan perhutanan dapat diselesaikan lebih sederhana dengan adanya Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2021. Sebelumnya, masyarakat hanya bisa menyelesaikan persoalan itu dengan tukar menukar kawasan hutan. Melalui skema itu, masyarakat harus menyediakan lahan pengganti dengan perbandingan 1:2.
”Pada tahun 2021, beberapa persoalan agraria yang terjadi di Malang, Nganjuk, dan Batu, Jawa Timur, bisa diselesaikan dan masyarakat telah mendapatkan sertifikat. Semoga, tahun ini, kasus serupa di Pemalang (Jateng), Sukabumi (Jabar), serta Pasuruan dan Blitar (Jatim) juga bisa segera diselesaikan,” kata Siti.