logo Kompas.id
Politik & HukumDPR dan Kemendagri Akan...
Iklan

DPR dan Kemendagri Akan Evaluasi Penunjukan Penjabat Kepala Daerah

Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri telah mengagendakan rapat untuk memberikan penjelasan dan evaluasi terkait kebijakan yang diambil dalam penunjukan penjabat kepala daerah.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengucapkan selamat kepada lima penjabat gubernur seusai pelantikan di Kantor Kementrian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Mereka yang dilantik adalah Al Muktabar (Banten), Ridwan Djamaluddin (Bangka Belitung), Akmal Malik (Sulawesi Barat), Hamka Hendra Noer (Gorontalo), dan Komjen (Purn) Paulus Waterpauw (Papua Barat). Para penjabat gubernur ini akan bertugas selama satu tahun. Mereka bisa kembali dipilih menjadi penjabat berikutnya atau diganti yang lain sampai dengan dilantiknya kepala daerah definitif hasil pilkada serentak yang diselenggarakan pada 27 November 2024.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengucapkan selamat kepada lima penjabat gubernur seusai pelantikan di Kantor Kementrian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Mereka yang dilantik adalah Al Muktabar (Banten), Ridwan Djamaluddin (Bangka Belitung), Akmal Malik (Sulawesi Barat), Hamka Hendra Noer (Gorontalo), dan Komjen (Purn) Paulus Waterpauw (Papua Barat). Para penjabat gubernur ini akan bertugas selama satu tahun. Mereka bisa kembali dipilih menjadi penjabat berikutnya atau diganti yang lain sampai dengan dilantiknya kepala daerah definitif hasil pilkada serentak yang diselenggarakan pada 27 November 2024.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi II DPR setuju dengan rencana Kementerian Dalam Negeri yang akan membuat aturan teknis dalam penunjukan penjabat kepala daerah. Mereka sudah menjadwalkan rapat dengan Kementerian Dalam Negeri untuk meminta penjelasan terkait kebijakan yang diambil, sekaligus sebagai evaluasi penunjukan penjabat kepala daerah.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, persoalan penunjukan penjabat kepala daerah akan dibahas dalam forum resmi seperti di DPR. Ia telah berkoordinasi dengan Komisi II DPR untuk dibuat rapat kerja mengenai penjabat kepala daerah.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000