logo Kompas.id
Politik & HukumSoal Penjabat Kepala Daerah,...
Iklan

Soal Penjabat Kepala Daerah, DPR Akan Undang Kemendagri Bahas Peraturan Pelaksana

Berbagai persoalan mengiringi pemilihan penjabat kepala daerah pada gelombang pertama. Mengatasinya, Komisi II DPR akan mengundang Kemendagri membicarakan pembentukan peraturan pelaksana penunjukan penjabat tersebut.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO, RINI KUSTIASIH
· 4 menit baca
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengucapkan selamat kepada lima penjabat gubernur seusai pelantikan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Mereka yang dilantik adalah Al Muktabar (Banten), Ridwan Djamaluddin (Bangka Belitung), Akmal Malik (Sulawesi Barat), Hamka Hendra Noer (Gorontalo), dan Komjen (Purn) Paulus Waterpauw (Papua Barat).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengucapkan selamat kepada lima penjabat gubernur seusai pelantikan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Mereka yang dilantik adalah Al Muktabar (Banten), Ridwan Djamaluddin (Bangka Belitung), Akmal Malik (Sulawesi Barat), Hamka Hendra Noer (Gorontalo), dan Komjen (Purn) Paulus Waterpauw (Papua Barat).

JAKARTA, KOMPAS — Persoalan dalam pengangkatan penjabat kepala daerah, seperti keberatan dari gubernur, diharapkan tidak terjadi lagi. Komisi II DPR akan mengundang Kementerian Dalam Negeri untuk membicarakan mengenai kemungkinan pembentukan peraturan pelaksana untuk pengangkatan penjabat kepala daerah. Pembentukan aturan itu pun diharapkan melibatkan masyarakat.

Berbagai persoalan mengiringi pemilihan penjabat kepala daerah pada gelombang pertama, seperti adanya gubenur yang menolak melantik penjabat bupati/wali kota, penunjukan anggota TNI aktif sebagai penjabat, dan penjabat bupati yang mundur setelah dilantik. Akibatnya, desakan untuk dibuat peraturan pelaksana pun terus digulirkan dari berbagai pihak hingga akhirnya dipertimbangkan Kementerian Dalam Negeri.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000