logo Kompas.id
Politik & HukumDPR Diminta Minimal Pilih Dua ...
Iklan

DPR Diminta Minimal Pilih Dua Perempuan di DKPP

”Selama ini DPR belum pernah mencalonkan perempuan. Komitmen saja tidak cukup,” kata Wakil Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia Hurriyah soal pengisian posisi DKPP Periode 2022-2027.

Oleh
EDNA CAROLINE PATTISINA
· 3 menit baca
Sidang dugaan pelanggaran kode etik di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta.
DHANANG DAVID UNTUK KOMPAS

Sidang dugaan pelanggaran kode etik di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Dari tujuh anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, dua orang berasal dari Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, sedangkan lima orang lainnya dipilih DPR dan pemerintah. Dari tiga nama yang jadi kewenangannya, DPR diminta setidaknya memilih dua perempuan.

Masa jabatan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Periode 2017-2022 akan berakhir pada 12 Juni 2022. Dari lima nama yang akan dipilih, tiga orang dari DPR dan dua orang dari pemerintah.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000