Segera Dibangun, Istana Negara di Ibu Kota Negara Baru
Pembangunan fisik untuk Istana Negara dan empat kementerian yang ditargetkan pindah ke Ibu Kota Negara baru di Kaltim pada 2024 akan segera dimulai. Gerak pembangunan akan diiringi sosialisasi intens pada masyarakat.
Oleh
IQBAL BASYARI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pembangunan Istana Negara dan empat kementerian yang pindah ke Ibu Kota Negara Nusantara pada 2024 akan dimulai pada semester II-2022. Otorita Ibu Kota Negara berkomitmen untuk menyosialisasikan pembangunan agar tidak menimbulkan konflik dengan masyarakat setempat.
Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara Sidik Pramono, di Jakarta, Kamis (2/6/2022), mengatakan, pembangunan fisik untuk Istana Negara dan empat kementerian yang ditargetkan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) baru, pada 2024, akan segera dimulai. Selain gedung pemerintahan, pembangunan juga difokuskan untuk infrastruktur dasar IKN Nusantara. ”Semua akan jalan di semester II-2022, tetapi yang awal adalah pembangunan lahan,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk memindahkan IKN ke Kalimantan Timur pada 2024. Pembangunan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, Istana Negara dan empat kementerian, yakni Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan akan mulai beroperasi di IKN Nusantara pada 2024.
Sidik melanjutkan, pembangunan akan dilakukan oleh sejumlah kementerian/lembaga terkait karena Otorita IKN belum mendapatkan alokasi anggaran pembangunan. Meski demikian, pembangunannya tetap dikoordinir oleh Tim Transisi agar terintegrasi sesuai dengan rencana yang dibuat.
Sementara untuk pembangunan pada 2023, pemerintah memutuskan mengalokasikan APBN 2023 untuk membiayai pembangunan IKN Nusantara. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seusai rapat terbatas membahas Rancangan Kerja Pemerintah dan Pagu Indikatif Tahun 2023 di Istana Kepresidenan, Jakarta, pertengahan April lalu, menyebut bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan IKN antara Rp 27 triliun dan Rp 30 triliun.
Di sisi lain, lanjut Sidik, Otorita IKN kini masih merampungkan rencana kerja dan timeline kegiatan apa saja yang akan dilakukan. Rencana itu akan memuat prinsip One Map, One Plan, dan One Policy sebagai bentuk perencanaan IKN terintegrasi yang merupakan bentuk konsolidasi semua perencanaan aktivitas kementerian/lembaga terkait dengan IKN.
”Dokumen akan diselesaikan bulan-bulan ini,” katanya.
Pembangunan awal tersebut, lanjutnya, berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan seluas 6.671 hektar. Pengadaan lahan dan pembangunan tersebut kemungkinan juga akan berada di daerah area penggunaan lain (APL) milik warga setempat yang luasnya mencapai sekitar 800 hektar. Oleh sebab itu, pihaknya akan menyiapkan berbagai skema pengadaan lahan yang berasal dari milik warga, seperti relokasi atau penggantian yang adil agar tidak merugikan warga yang sudah tinggal di kawasan tersebut.
”Sosialisasi akan terus dilakukan untuk memastikan masyarakat paham terhadap proses pembangunan IKN Nusantara,” tutur Sidik.
Peneliti di Lingkar Pembaruan Desa dan Agraria serta Pusat Kajian Etnografi Komunitas Adat Yando Zakaria mengatakan, pelaksanaan proyek sebesar pemindahan IKN perlu suatu skenario perencanaan sosial, bahkan setiap tahap proyek mungkin akan membutuhkan strategi yang khas. Oleh sebab itu, sebelum pembangunan fisik dijalankan semestinya potensi masalah sosial dan pertanahan harus mendapatkan penanganan yang serius. Jika tidak diatasi sejak awal, dikhawatirkan masalah-masalah tersebut akan meningkat dan menjadi catatan negatif pembangunan proyek seterusnya.
Ia mengingatkan, pengadaan tanah jangan sampai merugikan masyarakat lokal. Harus ada terobosan di regulasi nasional dalam pengadaan tanah, terutama tanah masyarakat adat yang kemungkinan belum diakui negara. ”Sosialisasi harus dilakukan jauh-jauh hari dan jangan dilakukan dalam waktu singkat agar tidak meresahkan masyarakat,” tutur Yando.