logo Kompas.id
Politik & HukumTanpa Akuntabilitas, Penolakan...
Iklan

Tanpa Akuntabilitas, Penolakan Pelantikan Penjabat Dikhawatirkan Bisa Berulang

Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil, khawatir penolakan pelantikan penjabat kepala daerah oleh gubernur bisa kembali terulang. Dia menekankan pentingnya peraturan pelaksana dalam pemilihan penjabat kepala daerah.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 2 menit baca
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey memimpin upacara pelantikan penjabat bupati Kepulauan Sangihe dan Bolaang Mongondow, Minggu (22/5/2022), di Graha Gubernuran HV Worang, Manado, Sulawesi Utara.
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey memimpin upacara pelantikan penjabat bupati Kepulauan Sangihe dan Bolaang Mongondow, Minggu (22/5/2022), di Graha Gubernuran HV Worang, Manado, Sulawesi Utara.

JAKARTA, KOMPAS — Penolakan pelantikan penjabat kepala daerah oleh gubernur yang merasa pilihannya tidak diakomodasi dinilai menunjukkan ada kekosongan mekanisme penunjukan penjabat yang transparan, akuntabel, dan demokratis. Kejadian serupa dikhawatirkan kembali terulang di daerah lain jika Kementerian Dalam Negeri tidak segera menyusun peraturan pelaksana sesuai pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi belum mau melantik penjabat bupati Buton Selatan dan Muna Barat meski semula telah diagendakan pada Selasa (24/5/2022). Penundaan pelantikan karena penolakan masyarakat atas penjabat bupati yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang tidak sesuai dengan usulan (Kompas, 25/5/2022).

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000