logo Kompas.id
Politik & HukumPidana Mati ala Indonesia,...
Iklan

Pidana Mati ala Indonesia, Jalan Tengah Kaum Abolisionis dan Retensionis

Dalam RKUHP, pemerintah bersama DPR merancang jalan tengah di antara dua mazhab terkait hukuman mati. Namun, ada sejumlah hal yang dikritisi. Tantangan berat juga menanti jika jalan tengah pidana mati itu disetujui.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 6 menit baca
Ruang isolasi bagi narapidana yang akan menjalani hukuman mati di Lembaga Pemasyarakatan High Risk Karanganyar di pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (15/12/2021).
KOMPAS/PRIYOMBODO (PRI)

Ruang isolasi bagi narapidana yang akan menjalani hukuman mati di Lembaga Pemasyarakatan High Risk Karanganyar di pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (15/12/2021).

Sebanyak 417 orang saat ini mendekam di balik jeruji besi, menunggu “keajaiban” untuk bisa hidup lebih panjang. Nasib orang-orang tersebut sudah ditentukan, pidana mati sudah dijatuhkan pengadilan karena dinilai bersalah dalam sejumlah tindak pidana yang dilakukan. Baik karena kasus narkotika, pembunuhan, pencurian, perampokan, pelanggaran terhadap perlindungan anak, maupun terorisme.

Ada tiga orang yang sudah menunggu lebih 20 tahun tetapi belum juga dieksekusi, 23 orang lainnya sudah menunggu antara 16 tahun hingga 20 tahun, dan 34 lainnya masuk dalam daftar deret tunggu antara 11 tahun hingga 15 tahun. Selebihnya sudah menunggu antara 8 bulan hingga 10 tahun. Data tersebut dipaparkan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia (Balitbang HAM) Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami, dalam diskusi yang diselenggaran Indonesia for Criminal Justice Reform (ICJR), 24 Mei 2022.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000