logo Kompas.id
Politik & HukumPemilu 2024 Kehilangan...
Iklan

Pemilu 2024 Kehilangan Legitimasi jika PKPU Belum Siap Saat Tahapan Dimulai

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengingatkan, persiapan untuk memulai tahapan Pemilu 2024 sangat mepet. Sebab, pada 14 Juni 2022 tahapan pemilu sudah harus dimulai.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO, IQBAL BASYARI
· 5 menit baca
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoblos contoh surat suara saat peluncuran hari pemungutan suara pemilu serentak 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (14/2/2022). Pemilu serentak sendiri akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Acara tersebut juga dihadiri perwakilan partai politik, Bawaslu, dan DKPP.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoblos contoh surat suara saat peluncuran hari pemungutan suara pemilu serentak 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (14/2/2022). Pemilu serentak sendiri akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Acara tersebut juga dihadiri perwakilan partai politik, Bawaslu, dan DKPP.

JAKARTA, KOMPAS — Persiapan untuk memulai tahapan Pemilu 2024 semakin mepet karena Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Tahapan, Program, dan Jadwal belum juga bisa diundangkan. Ketika hari pemungutan suara sudah disepakati dan tahapan harus dimulai pada 14 Juni 2022, tetapi PKPU belum siap, legitimasi pemilu bisa dipertanyakan.

Adapun saat ini Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024 belum bisa diundangkan karena harus melalui tahapan konsultasi di forum rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah dan DPR.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000