logo Kompas.id
Politik & HukumAkhirnya Pembahasan RUU PDP...
Iklan

Akhirnya Pembahasan RUU PDP Dilanjutkan

Penyelesaian RUU PDP diharapkan bisa dituntaskan sebelum pergelaran G20 pada November mendatang. Indonesia menjadi satu-satunya negara anggota G20 yang belum memiliki UU PDP.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para pakar dan akademisi dibidang hukum dan teknologi informasi membahas Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2020).
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para pakar dan akademisi dibidang hukum dan teknologi informasi membahas Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi. Dalam rapat internal yang berlangsung di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2022), mereka membandingkan kedudukan badan dan lembaga negara di Indonesia sebagai acuan dalam menentukan lembaga pengawas perlindungan data.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Junico Bisuk Partahi Siahaan, mengatakan, rapat internal dilakukan sebelum ada pembahasan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Rapat internal itu membahas lembaga pengawas perlindungan data pribadi yang hingga kini masih belum ada titik temu antara DPR dengan Pemerintah.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000