logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Tahan Bekas Pejabat di...
Iklan

KPK Tahan Bekas Pejabat di Kementerian Pertanian

Kasus korupsi pengadaan pupuk yang melibatkan bekas Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Hasanuddin Ibrahim merupakan salah satu tunggakan kasus KPK.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 5 menit baca

Bekas Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Hasanuddin Ibrahim ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Hasanuddin Ibrahim menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan fasilitas sarana budidaya dalam Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) di Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan Tahun Anggaran 2013.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Bekas Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Hasanuddin Ibrahim ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Hasanuddin Ibrahim menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan fasilitas sarana budidaya dalam Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) di Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan Tahun Anggaran 2013.

JAKARTA, KOMPAS — Bekas Direktur Jenderal Holtikultura Kementerian Pertanian Hasanuddin Ibrahim ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan pupuk pada Kementerian Pertanian untuk tahun anggaran 2013. Pengusutan kasus ini diklaim menjadi komitmen nyata KPK untuk menyelesaikan setiap tunggakan kasus.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000