Punya Peran Penting Lahirkan Pemimpin, Parpol Dituntut Berbenah Cegah Korupsi
Sejak 2004 hingga Januari 2022, KPK telah menetapkan 1.389 tersangka korupsi. Sebanyak 310 tersangka di antaranya merupakan anggota DPR dan DPRD serta 170 lainnya adalah kepala daerah.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Partai politik merupakan satu-satunya instrumen yang berperan penting dalam menghasilkan pemimpin nasional dan pemimpin daerah, baik eksekutif maupun legislatif. Karena itu parpol perlu terus berbenah untuk membangun budaya integritas guna mencegah korupsi sejak dini dengan tidak melakukan jual beli rekomendasi pencalonan serta politik uang dalam pemilu. Selain itu pendidikan antikorupsi juga penting agar para calon pemimpin bangsa yang dihasilkan benar-benar berintegritas.
Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak 2004 hingga Januari 2022, terdapat 1.389 tersangka yang ditangani KPK. Dari jumlah tersebut 310 tersangka di antaranya merupakan anggota DPR dan DPRD, serta 170 kepala daerah. Dari data itu dapat disimpulkan bahwa parpol memiliki peran besar dalam mengatasi persoalan korupsi.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, salah satu penyebab korupsi adalah adanya sistem yang gagal, buruk, dan lemah. Berbicara sistem tidak bisa dilepaskan dari parpol karena lembaga politik itulah yang mempersiapkan para calon kepala daerah serta anggota DPR dan DPRD.
”Bahkan, mereka juga melakukan seleksi calon legislatif. Nah, proses penyelenggaraan pemilu ini, kita tidak ingin ada praktik korupsi, tidak boleh ada jual-beli surat rekomendasi. Apakah rekomendasi untuk calon kepala daerah bupati, wali kota, gubernur, tidak boleh ada. Kita punya komitmen supaya Indonesia bebas korupsi,” kata Firli dalam konferensi pers executive briefing Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu yang diselenggarakan oleh KPK, Rabu (18/5/2022) di Jakarta.
Dalam acara itu, KPK bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementerian Dalam Negeri, serta perwakilan dari 20 parpol nasional dan lokal menandatangani pakta integritas. Para pemimpin parpol berjanji untuk mewujudkan kehidupan politik yang bebas dari korupsi serta menjadi suri teladan bagi masyarakat Indonesia dengan menjunjung integritas. Mereka juga berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Salah satu penyebab korupsi adalah adanya sistem yang gagal, buruk, dan lemah. Berbicara sistem tidak bisa dilepaskan dari parpol karena lembaga politik itulah yang mempersiapkan para calon kepala daerah serta anggota DPR dan DPRD.
Lebih jauh sebagai upaya pencegahan korupsi, Firli mendorong adanya perbaikan sistem. Selain itu, dibutuhkan upaya pendidikan yang fundamental untuk mencegah dan menutup celah terjadinya korupsi. KPK mengajak upaya bersama untuk membangun budaya antikorupsi. Parpol dan penyelenggara pemilu harus bebas dari korupsi.
Parpol berperan penting
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, konsep tentang partai politik dan pemilu dimasukkan dalam UUD 1945 sejak ada amendemen konstitusi. Dengan demikian, partai politik sebagai sebuah institusi sangat berpengaruh dan diakui konstitusi dalam pengisian jabatan kenegaraan.
”Hampir semua jabatan kenegaraan itu, partai politik memiliki peranan yang sangat penting. Misalkan, untuk mengisi jabatan presiden, satu-satunya lembaga yang diberikan wewenang oleh konstitusi untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden hanya parpol. Tidak ada pihak-pihak yang lain,” kata Hasyim
Partai politik juga memiliki peranan strategis dalam pencalonan DPR, DPRD provinsi/kabupaten/ kota, dan kepala daerah. Karena itu, bisa dikatakan parpol memiliki fungsi strategis dalam perekrutan dan seleksi para calon pemimpin bangsa.
Sebagai penyelenggara pemilu, KPU berkomitmen menyukseskan program pencegahan korupsi melalui kerja sama dengan KPK untuk sosialisasi pendidikan pemilih. Selain itu juga menjadikan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai syarat mengikuti pemilu.
Menurut Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dengan sistem pencegahan yang berlapis, seharusnya laporan kasus perkara seperti politik uang bisa dicegah menjadi pidana. Bawaslu akan mengadakan sekolah pengawas pemilu dan merekrut kader parpol agar mempunyai visi dan program yang sama dalam memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia.
Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tumpak Haposan Simanjuntak mengatakan, dalam lingkaran politik cerdas berintegritas, Kemendagri mempunyai fungsi pembinaan dan pengawasan. Sebagai contoh, dalam pengelolaan keuangan daerah, Kemendagri mengawasi hibah pemerintah daerah kepada penyelenggara pemilu dan pilkada di daerah yang dialokasikan dalam APBD.
Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat menegaskan, upaya pencegahan korupsi tidak boleh berhenti pada deklarasi. Namun, yang terpenting adalah bagaimana implementasinya di internal parpol, terutama dalam proses kaderisasi politik. Ia berharap, materi pendidikan antikorupsi diikuti dengan keteladanan dari para pemimpinnya.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menambahkan, potensi korupsi yang harus diantisipasi pada masa pemilu adalah politik uang yang merusak kompetisi. Ia mendorong agar politik uang dihindari dan rakyat tidak memilih karena uang. Rakyat harus memilih berdasarkan hati nurani, keinginan, cita-cita, kesamaan, harapan, atau minimal kedekatan dengan calon.
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi mengapresiasi langkah baik upaya pencegahan korupsi di sektor politik. PKS mendukung semangat reformasi untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sebab, korupsi merupakan salah satu rintangan dari bangsa ini untuk mencapai kemajuan. PKS akan bersinergi dengan KPK untuk memberikan pembekalan kepada seluruh pengurus PKS.