logo Kompas.id
Politik & HukumTim Penasihat IKN Menunggu...
Iklan

Tim Penasihat IKN Menunggu Arahan Mensesneg

Relasi Tim Transisi dengan Tim Penasihat dan Dewan Penasihat perlu diatur jelas agar tidak saling tumpang tindih. Oleh karena itu, dibutuhkan peta jalan pemindahan IKN agar tim yang terlibat memiliki arah dan tujuan.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (kanan, berdiri) dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe hadir dalam rapat terbatas terkait masalah pertanahan IKN, Kamis (10/3/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.
BPMI SEKRETARIAT PRESIDEN

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (kanan, berdiri) dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe hadir dalam rapat terbatas terkait masalah pertanahan IKN, Kamis (10/3/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Tim Penasihat Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara menunggu arahan dari Menteri Sekretaris Negara dan Kepala Otorita IKN untuk menjalankan tugasnya. Relasi antara Tim Transisi dengan Tim Penasihat dan Dewan Penasihat perlu diatur jelas agar tidak saling tumpang tindih.

Ketua Tim Penasihat Tim Transisi Ibu Kota Negara (IKN) Bambang PS Brodjonegoro saat dihubungi dari Jakarta, Senin (9/5/2022), mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Mereka juga akan berkonsultasi dengan Bambang Susantono, Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara yang juga merangkap sebagai Ketua Tim Transisi, untuk membahas mekanisme kerjanya. ”Menurut rencana, minggu ini akan konsultasi," katanya.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000