Menimbang Panjang Pendek Durasi Kampanye Pemilu 2024
Masa kampanye dengan durasi pendek pernah dilaksanakan di Pemilu 1999, yakni 16 hari. Masa kampanye dengan durasi panjang diterapkan di Pileg 2009, yakni 268 hari. Bagaimana dengan Pemilu 2024?
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·6 menit baca
Sejak ada kesepakatan pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari 2024, jadwal dan tahapan Pemilu 2024 belum juga disahkan. Padahal, tahapan Pemilu 2024, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sudah harus dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara yang berarti jatuh pada 14 Juni 2022.
Draf Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal sudah beberapa kali dibicarakan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu, tetapi belum ada kesepahaman dalam rapat tersebut. Setelah Idul Fitri, di pekan kedua Mei 2022, menurut rencana Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, dan penyelenggara pemilu akan membahas kembali draf PKPU Tahapan, Program, dan Jadwal dalam forum informal sebelum pembukaan kembali masa sidang DPR pada 17 Mei.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Salah satu isu di PKPU itu yang masih menjadi ”ganjalan” ialah perbedaan persepsi soal berapa lama masa kampanye akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU Periode 2017-2022 sempat mengusulkan masa kampanye berlangsung selama 120 hari. Namun, setelah melalui kajian kembali, KPU Periode 2022-2027 yang dilantik pada April 2022 mengusulkan masa kampanye menjadi 203 hari.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari pernah mengungkapkan KPU mengusulkan kampanye 203 hari karena mempertimbangkan aspek logistik, yaitu pencetakan surat suara pemilu. Formulir surat suara baru bisa dicetak apabila sudah ada kepastian nama-nama di daftar calon tetap (DCT) yang akan tertera di surat suara. Seperti pengalaman Pemilu 2019, dengan durasi kampanye tujuh bulan, waktu mempersiapkan logistik pemilu relatif cukup.
Kendati begitu, ada usulan yang jauh lebih pendek. Pemerintah, misalnya, mengusulkan masa kampanye berlangsung 90 hari. Alasan pemerintah menginginkan masa kampanye dipersingkat ialah agar penyelenggaraan pemilu efisien karena Indonesia masih harus mengatasi dampak pandemi Covid-19. Sementara itu, fraksi di Komisi II DPR juga punya sikap beragam. Ada yang mengusulkan masa kampanye 120 hari, 75 hari, dan 60 hari.
Masa kampanye dengan durasi pendek pernah dilaksanakan pada Pemilu 1999, yakni 16 hari pada 19 Mei hingga 4 Juni 1999. Pemilu 2004 juga tak jauh beda, yakni 22 hari untuk kampanye pemilu legislatif (pileg) dan 30 hari untuk pemilu presiden (pilpres).
Masa kampanye dengan durasi panjang mulai diterapkan pada Pileg 2009, selama 268 hari, sedangkan Pilpres 2009 selama 33 hari. Masa kampanye Pemilu 2014 kembali dengan durasi pendek, yakni 21 hari untuk pileg dan 32 hari untuk pilpres. Masa kampanye dengan durasi panjang kembali dilaksanakan pada Pemilu 2019 yang mencapai 203 hari.
Anggota KPU 2012-2017 dan 2017-2022, Arief Budiman, saat dihubungi, Kamis (5/5/2022), mengungkapkan, panjang atau pendek durasi masa kampanye berpengaruh pada penyediaan alat peraga, bahan kampanye, penjadwalan debat, dan lain-lain. Durasi kampanye juga berkaitan dengan perencanaan, produksi, dan distribusi logistik untuk keperluan kampanye.
Jika masa kampanye lebih panjang, waktu untuk melakukan pekerjaan tersebut menjadi lebih banyak. Dengan waktu kampanye yang panjang, penyelenggara dan peserta pemilu sangat diuntungkan karena persiapan dan eksekusi menjadi lebih matang.
Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity Hadar Nafis Gumay mengingatkan, kampanye merupakan elemen penting dalam pemilu. Para peserta pemilu menyampaikan visi, misi, dan programnya, sedangkan pemilih memiliki kesempatan untuk mempelajari hal itu.
Kampanye dengan durasi panjang, kata Hadar, akan memberikan keuntungan yang besar bagi peserta pemilu karena memiliki waktu yang banyak. Mereka bisa menjangkau daerah yang lebih luas dan calon pemilih yang lebih banyak. Keuntungan tersebut tidak akan diperoleh apabila durasi kampanye pendek. Sebab, mereka tak bisa menjangkau banyak wilayah karena terbatas waktu.
Meskipun demikian, waktu kampanye yang pendek tetap memiliki keuntungan. Para kontestan dalam pemilu tidak perlu mengeluarkan biaya yang terlalu besar. Hal itu berbeda dengan kampanye berdurasi lama. Mereka membutuhkan biaya besar karena harus menjangkau daerah yang luas.
Kendati begitu, menurut Hadar, dengan situasi pemilu di Indonesia yang sangat besar karena terdapat banyak partai politik dan calon, serta daerah pemilihan yang luas, dibutuhkan durasi kampanye yang panjang. Hal itu bertujuan agar calon pemilih bisa mengenal peserta pemilu.
Dia berharap perdebatan terkait masa kampanye ini tidak diperpanjang lagi. DPR dan pemerintah hanya perlu memberikan catatan dan masukan. Menurut dia, mereka tak boleh memaksakan diri harus ada satu titik temu.
”Serahkan itu kepada penyelenggara pemilu. Undang-undangnya seperti itu. Penyelenggara pemilu yang menetapkan PKPU atau Perbawaslu (Peraturan Badan Pengawas Pemilu), bukan pemerintah ataupun DPR yang ikut menetapkan,” ujar Hadar.
Dia juga mengingatkan, waktu untuk persiapan tahapan pemilu semakin sedikit. UU Pemilu telah menyebutkan bahwa tahapan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Alhasil, bulan depan sudah mulai tahapan pemilu.
Tergantung konten
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga Ramlan Surbakti mengungkapkan, panjang atau pendeknya durasi kampanye tergantung siapa dan bagaimana kampanye tersebut dilakukan. Dia mencontohkan, masa kampanye pada Pemilu 2019 dianggap terlalu lama dan dinilai seperti memecah belah bangsa.
Menurut dia, jika kampanye tersebut dilakukan dengan menyampaikan pesan visi, misi, dan program, durasi waktu yang panjang sangat dibutuhkan. Kandidat bisa menyampaikan gagasannya melalui debat atau kampanye. Agar visi, misi, dan program bisa efektif sampai pada pemilih, dibutuhkan waktu yang panjang.
”Yang masalah itu metode kampanye melalui media sosial dengan penyebarluasan kebencian dan berita bohong. Itu bukan metode kampanye yang resmi. Itu yang akan merusak bangsa ini,” kata Ramlan.
Dia mengingatkan, kampanye calon anggota DPR dan DPRD bukan lagi persaingan antarpartai, melainkan antarcalon dari partai yang sama. Jika durasi kampanye pada pemilihan ini terlalu lama, hal itu akan berdampak buruk. Sebab, mereka tidak menggunakan metode dialog. Sering kali para calon menggunakan kampanye ilegal, seperti memberikan kebutuhan pokok atau uang.
Oleh karena itu, jika penyelenggara pemilu berunding dengan DPR dan pemerintah terkait masa kampanye, kata dia, perlu dipikirkan metode kampanye yang digunakan. Jika masih menggunakan konten fitnah, kebohongan, dan kebencian, semakin lama masa kampanye akan semakin memecah belah bangsa.
Prinsip durasi kampanye panjang atau pendek, menurut Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Nurlia Dian Paramita, kembali pada kebutuhan peserta pemilu. Opsi kampanye dalam waktu pendek sudah pernah dicoba dalam pilkada serentak 2020. Sementara itu, kampanye dengan durasi panjang pernah dilakukan pada Pemilu 2019 yang mencapai sekitar tujuh bulan.
Jika pada Pemilu 2024 yang dipilih durasi kampanye yang pendek, kata Mita, penetapan jadwal kampanye harus sesuai jadwal, adil, dan merata. Sebab, ada jadwal pelaksanaan pemilu presiden, legislatif, dan DPD. Selain itu, fasilitas kampanye yang diberikan KPU harus sesuai jadwal, seperti alat peraga dan iklan. Pada 2019, alat peraga terlambat. Dengan durasi kampanye yang pendek, kampanye melalui media daring perlu diperbanyak.
Durasi kampanye yang pendek juga harus disesuaikan dengan kebutuhan waktu pelaksanaan pengadaan, pencetakan, dan pendistribusian logistik pemilu. Sebab, waktu pelaksanaan kerja dua tahapan itu beririsan.
Menurut Mita, jika durasi kampanye panjang, persoalan itu bisa disiasati. Namun, harus ada inovasi kampanye memakai teknologi digital, seperti melalui media daring atau media sosial serta antisipasi terhadap potensi polarisasi masyarakat dalam memberikan dukungan akibat aktivitas kampanye pasangan calon.
Lantas, durasi waktu mana yang akan dipilih penyelenggara pemilu? Kita tunggu saja.