logo Kompas.id
Politik & HukumPNKN Akan Laporkan Ketua MK ke...
Iklan

PNKN Akan Laporkan Ketua MK ke Dewan Etik

Pengaduan terkait dugaan konflik kepentingan dalam rencana pernikahan Ketua MK dengan adik Presiden Jokowi. Selain itu, karena hukum acara uji formil dianggap diubah secara sepihak oleh hakim MK saat pengujian UU IKN.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 5 menit baca
Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan perselisihan hasil pemilihan umum legislatif di Gedung MK, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
PRADIPTA PANDU MUSTIKA

Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan perselisihan hasil pemilihan umum legislatif di Gedung MK, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

JAKARTA,KOMPAS — Poros Nasional Kedaulatan Negara atau PNKN berencana untuk mengadukan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman ke Dewan Etik MK pada Senin (9/5/2022). Pengaduan tersebut dilakukan atas dugaan konflik kepentingan dalam rencana pernikahan Anwar dengan adik kandung Presiden Joko Widodo.

Selain itu, pengaduan juga dilakukan atas adanya perubahan hukum acara uji formil yang dilakukan oleh hakim konstitusi secara sepihak pada saat sidang pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Bahkan, perubahan hukum acara yang dilakukan tersebut bertentangan dengan putusan MK sebelumnya, putusan Nomor 79/PUU-XVII/2019.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000