logo Kompas.id
Politik & HukumDPR Minta Pemerintah Bantah...
Iklan

DPR Minta Pemerintah Bantah Tudingan Pelanggaran HAM di Aplikasi Peduli Lindungi

Pemerintah tak bisa mengabaikan begitu saja tudingan adanya pelanggaran HAM dalam penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 4 menit baca
Warga wajib memindai kode batang Peduli Lindungi sebagai syarat wajib masuk kawasan Alun-alun Kota Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/3/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Warga wajib memindai kode batang Peduli Lindungi sebagai syarat wajib masuk kawasan Alun-alun Kota Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/3/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah membuktikan tidak ada pelanggaran hak asasi manusia dalam penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Pembuktian perlu dilakukan untuk meyakinkan publik supaya tidak ragu menggunakan aplikasi tersebut.

”Kami berharap pemerintah bisa memberikan bukti konkret lewat metode yang paling mudah dipahami untuk memastikan layanan Peduli Lindungi tidak melanggar privasi dan aman digunakan oleh masyarakat,” ujar Puan melalui keterangan tertulis, Senin (18/4/2022).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000