logo Kompas.id
Politik & HukumPemerintah Tak Terlalu...
Iklan

Pemerintah Tak Terlalu Persoalkan Sorotan AS terhadap Aplikasi Peduli Lindungi

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, negara harus melindungi HAM komunal dari penularan Covid-19 lewat Peduli Lindungi. Namun, Elsam ingatkan, masih belum diketahui pihak yang bisa mengakses data pribadi di aplikasi itu.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 7 menit baca

Dokumentasi Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Nusa Dua dalam penerapan aplikasi Peduli Lindungi dan fasilitas QR Code aplikasi Peduli Lindungi, Rabu (15/9/2021). Setiap pengunjung ke kawasan The Nusa Dua, Badung, Bali, diwajibkan memindai QR Code aplikasi Peduli Lindungi.
ISTIMEWA/ITDC NUSA DUA

Dokumentasi Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Nusa Dua dalam penerapan aplikasi Peduli Lindungi dan fasilitas QR Code aplikasi Peduli Lindungi, Rabu (15/9/2021). Setiap pengunjung ke kawasan The Nusa Dua, Badung, Bali, diwajibkan memindai QR Code aplikasi Peduli Lindungi.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah tidak terlalu mempersoalkan laporan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat dalam Laporan Praktik Hak Asasi Manusia yang menyebutkan bahwa aplikasi Peduli Lindungi untuk melacak kasus Covid-19 tidak memperhatikan prinsip perlindungan data pribadi. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Sabtu (16/4/2022), menyatakan, melindungi HAM tak terbatas individual, tetapi juga HAM komunal-sosial. Dalam konteks ini, negara harus berperan aktif mengatur.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000