Atas keputusan Fraksi PKB, Luqman Hakim dipindahkan dari Komisi II ke Komisi IX. Rotasi ini diduga terkait dengan sikap Luqman yang menolak ide penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI, NIKOLAUS HARBOWO
·5 menit baca
Ada yang berbeda dari rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dengan penyelenggara pemilu, dan Kementerian Dalam Negeri, Rabu (13/4/2022). Salah satu kursi pemimpin Komisi II yang seharusnya ditempati Luqman Hakim dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) ditemukan kosong. Hanya ada empat unsur pimpinan Komisi II yang mengikuti rapat dengan agenda persiapan Pemilu 2024 itu.
Seperti biasa, rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kemendagri itu dipimpin oleh Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tandjung dari Fraksi Golkar.
Di sebelah kanan dan kiri Doli duduk para wakil Komisi II, yakni Junimart Girsang dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Syamsurizal dari Partai Persatuan Pembangunan, dan Saan Mustopa dari Fraksi Nasdem. Sejak sidang dibuka, hanya Luqman Hakim tak terlihat menghadiri rapat penting terkait kepastian pemilu tersebut.
Beberapa waktu terakhir, Luqman memang cukup lantang menyuarakan penolakan penundaan pemilu.
Sejak Selasa (12/4/2022) malam hingga Rabu pagi, sebagian wartawan memperoleh pesan berisikan informasi bahwa Luqman dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR karena tidak loyal kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Pesan itu dikirim oleh akun Whatsapp tak dikenal. Dalam pesan itu disebutkan sejumlah penyebab Luqman dicopot, salah satunya Luqman menentang upaya penundaan pemilu yang dipelopori Muhaimin (Cak Imin).
Beberapa waktu terakhir, Luqman memang cukup lantang menyuarakan penolakan penundaan pemilu. Baik di forum rapat resmi maupun di media, dia selalu mendorong agar pemerintah dan penyelenggara pemilu segera memastikan pemilu tetap digelar pada 14 Februari 2024.
Sikap Luqman itu berbanding terbalik dengan Muhaimin yang sejak awal mencetuskan ide penundaan pemilu. Akibat dari pembangkangan itu, Luqman dicopot dari jabatan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB. Dia dipindah menjadi Sekretaris Gerakan Sosial dan Penanggulangan Bencana DPP PKB.
Seolah tak kapok, dalam rapat antara Komisi II dan Mendagri Tito Karnavian pada Selasa (5/4/2022), Luqman juga mencecar Tito terkait seruan presiden tiga periode dalam acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). Bahkan, Luqman juga meminta Kemendagri memberikan sanksi kepada kepala desa yang ikut dalam dukungan itu karena dianggap berpolitik praktis.
Belum lama ini, Luqman secara terbuka mendukung sikap Presiden Joko Widodo yang meminta kepada jajaran kabinetnya untuk menghentikan wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Luqman mengatakan, pernyataan Jokowi itu bisa menjadi batu nisan dari kuburan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan tiga periode.
Penyegaran
Belakangan diperoleh informasi bahwa Luqman dipindah ke Komisi IX. Hal itu pun dikonfirmasi oleh Luqman. Ia menyatakan bahwa pada Selasa (12/4/2022), dirinya memperoleh dua surat tembusan dari pimpinan Fraksi PKB. Satu surat berisi pemindahannya dari Komisi II ke Komisi IX. Satu surat lagi berisi pergantian Wakil Ketua Komisi II, yang kini jabatan itu diisi oleh Yanuar Prihatin.
”Sebagai kader PKB, saya selalu siap ditugaskan di mana pun. Saya berterima kasih kepada pimpinan F-PKB DPR atas penugasan ini, karena telah memberi kesempatan kepada saya untuk memperoleh pengalaman dan tantangan baru sebagai anggota Komisi IX,” kata Luqman.
Luqman juga berdalih, pemindahan tugas itu semata karena kebutuhan tour of duty untuk meningkatkan kinerja mesin politik F-PKB DPR. Dia tidak melihat ada pertimbangan lain di luar kebutuhan penyegaran organisasi.
”Sekali lagi, tour of duty itu hal biasa,” kata Luqman.
Hal senada diungkapkan Ketua PKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, Rabu. Cucun menjelaskan, rotasi merupakan hal biasa dan sudah menjadi bagian standar dari operasionalisasi Fraksi PKB. Ia mengaku hampir setiap minggu menandatangani surat rotasi sehingga PKB tidak melihat siklus dan siapa orang yang dirotasi.
Kali ini, PKB merotasi delapan anggotanya. Tak berhenti di sana, pada awal sidang nanti, PKB juga akan merotasi pimpinan alat kelengkapan dewan. ”Jadi, enggak ada kaitannya dengan kondisi sekarang kita diadu-dombakan masalah ini. Masalah ini enggak ada,” ujar Cucun.
Rotasi merupakan hal biasa dan sudah menjadi bagian standar dari operasionalisasi Fraksi PKB.
Berkaitan soal rotasi Luqman, menurut Cucun, ini merupakan kewenangan fraksi, bukan persoalan tepat atau tidak tepat Luqman menduduki posisi Wakil Ketua Komisi II DPR. Ia pun membantah rotasi itu berkaitan dengan sikap Luqman yang menolak penundaan Pemilu 2024.
”Itu pendapat dia personal dan dia sudah menyampaikan, kan, bahwa dia mendapat penugasan lain. Yang namanya di rumah fraksi, dia akan taat dan patuh bagaimana di fraksi,” tuturnya.
Peneliti politik Badan Riset dan Inovasi Politik (BRIN), Wasisto Raharjo Jati, berpandangan, rotasi Luqman dari Komisi II ke Komisi IX merupakan upaya Cak Imin untuk membentuk loyalitas tunggal kader PKB di satu kubu. Cak Imin ingin membentuk demarkasi politik untuk menghindari pemisahan politik di tubuh partainya.
Apalagi, setelah Nahdlatul Ulama (NU) pimpinan Gus Yahya sudah berusaha menjaga jarak dengan PKB. Pemecatan Luqman dinilai sebagai imbas politik dari peristiwa politik itu pula sehingga kader yang dianggap tak loyal dan berpotensi memberontak akan disingkirkan dari jabatan strategis.
”Itu adalah upaya untuk membentuk mono loyalitas di tubuh PKB. Cak Imin menjaga agar tidak ada manuver-manuver pengkhianatan yang bisa memperlemah partainya,” kata Wasisto.
Apalagi, jika melihat sejarahnya, PKB beberapa kali mengalami pemisahan akibat politik atau disebut faksionalisasi. Mulai dari kubu Abdurrahman Wahid (Gus Dur)-Matori Abdul Jalil, Gus Dur-Alwi Shihab, hingga Gus Dur-Cak Imin. Rentetan sejarah ini, menurut Wasisto, membuat Cak Imin lebih berhati-hati untuk menjaga soliditas partainya.