logo Kompas.id
Politik & HukumBEM UI Mengecam Kekerasan...
Iklan

BEM UI Mengecam Kekerasan terhadap Ade Armando

BEM UI meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku penganiayaan terhadap dosen FISIP UI, Ade Armando. Penganiayaan terjadi saat Ade menghadiri unjuk rasa mahasiswa di sekitar Gedung DPR, Senin (11/4/2022).

Oleh
EDNA CAROLINE PATTISINA
· 2 menit baca
Ade Armando Dikeroyok Karena Isu Penistaan Agama
KOMPAS

Ade Armando Dikeroyok Karena Isu Penistaan Agama

JAKARTA, KOMPAS — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia mengecam tindak kekerasan yang dilakukan massa terhadap dosen Departemen Komunikasi FISIP UI, Ade Armando. FISIP UI juga menyatakan keprihatinannya dan berharap proses hukum terhadap para pelaku berjalan dengan benar.

Ketua BEM UI Bayu Satria Utomo, Selasa (12/4/2021), mengatakan, pihaknya mengecam keras provokasi, tindakan main hakim sendiri, serta berbagai bentuk tindak kekerasan. BEM UI juga menuntut agar pihak kepolisian bersikap tegas. Proses hukum harus dilakukan terhadap provokator karena melanggar Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Pasal 12 Huruf n Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000