Panggil Andi Arief, KPK Dalami Mekanisme Musyawarah Daerah Partai Demokrat
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, politikus Partai Demokrat, Andi Arief, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara, Kaltim.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa politikus Partai Demokrat, Andi Arief, sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022, dengan tersangka Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud. Dalam pemeriksaan, Andi Arief mengaku ditanyai oleh tim penyidik KPK seputar mekanisme musyawarah daerah di Partai Demokrat.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/4/2022), mengatakan, Andi Arief dipanggil oleh tim penyidik KPK untuk kebutuhan proses penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara dengan tersangka Abdul Gafur Mas’ud. Andi Arief dipanggil dalam kapasitasnya sebagai wiraswasta dan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.
”Tentu pemanggilan saksi itu, kan, kebutuhan proses penyidikan agar lebih jelas dan terang perbuatan dari tersangka AGM (Abdul Gafur Mas’ud) ini,” ujar Ali.
Tentu pemanggilan saksi itu, kan, kebutuhan proses penyidikan agar lebih jelas dan terang perbuatan dari tersangka AGM (Abdul Gafur Mas’ud).
Adapun dalam struktur kepengurusan Demokrat, Andi Arief menjabat Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat. Sementara itu, Abdul Gafur merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Balikpapan, Kalimantan Timur, yang tengah mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Demokrat Kalimantan Timur. Dalam perkara ini, Abdul Gafur ditangkap bersama dengan Nur Afifah Balqis yang merupakan Bendahara DPC Demokrat Balikpapan.
Menggali informasi
Ali mengungkapkan, pihaknya akan terus menggali informasi dan data yang dimiliki mengenai aliran dana Abdul Gafur ke Partai Demokrat. Informasi sekecil apa pun, lanjutnya, pasti akan didalami oleh tim penyidik.
”Kami juga pasti akan meminta konfirmasi kepada saksi-saksi yang kami panggil, termasuk apakah benar ada aliran uang ke pihak lain yahg diserahkan oleh tersangka AGM, akan terus kami dalami lebih lanjut,” ucap Ali.
Andi Arief mengaku diperiksa oleh tim penyidik KPK selama sekitar dua jam. Dalam pemeriksaan, ia ditanyai seputar mekanisme musyawarah daerah Demokrat.
Seusai diperiksa, Andi Arief mengaku diperiksa oleh tim penyidik KPK selama sekitar dua jam. Dalam pemeriksaan, ia ditanyai seputar mekanisme musyawarah daerah (musda) Demokrat.
”Bukan tugas saya sebenarnya. Bappilu tak ada urusan sama musda. Tetapi, tadi sudah saya jelaskan tentang bagaimana pelaksanaan musda, itu saja,” tutur Andi Arief.
Andi Arief juga mengatakan sebelumnya tidak pernah berkomunikasi dengan Abdul Gafur. Ia pun tidak pernah tahu-menahu soal pencalonan Abdul Gafur sebagai Ketua DPD Demokrat Kalimantan Timur.