logo Kompas.id
Politik & HukumNasib Pembahasan RUU...
Iklan

Nasib Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Kian Suram

Pembahasan sejumlah rancangan undang-undang yang penting buat publik tersandera akibat tak kunjung tuntasnya pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Oleh
IQBAL BASYARI, NIKOLAUS HARBOWO, RINI KUSTIASIH
· 6 menit baca
Foto untuk keperluan administrasi pinjaman daring di Pinang, Tangerang, Banten, Rabu (18/8/2021).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Foto untuk keperluan administrasi pinjaman daring di Pinang, Tangerang, Banten, Rabu (18/8/2021).

JAKARTA, KOMPAS - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi tidak dilanjutkan di Masa Persidangan IV DPR Tahun Sidang 2021-2022. Perpanjangan pembahasan akan kembali diajukan kepada pimpinan DPR pada masa persidangan selanjutnya. Penghentian pembahasan dinilai tak mencerminkan komitmen pembentuk undang-undang yang selalu mengklaim peduli terhadap keamanan data. Penghentian pembahasan juga mengakibatkan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang lain tersandera.

Kabar pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) tidak akan dilanjutkan di Masa Persidangan IV Tahun Persidangan 2021-2022 disampaikan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Nasdem, Muhammad Farhan. Pembahasan tak dilanjutkan karena di akhir Masa Persidangan III DPR Tahun Persidangan 2021-2022, Komisi I DPR tidak mengajukan permohonan perpanjangan pembahasan RUU PDP kepada pimpinan DPR.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000