logo Kompas.id
Politik & HukumRegulasi Turunan UU IKN...
Iklan

Regulasi Turunan UU IKN Disinkronisasi Bersama Presiden Jokowi

Presiden Jokowi memimpin rapat internal bersama Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe di Istana Merdeka, Jakarta. Rapat membahas sinkronisasi aturan turunan UU IKN.

Oleh
NINA SUSILO
· 4 menit baca

Presiden Joko Widodo berbincang seusai rapat internal dengan Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono (ketiga dari kanan) dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe (paling kiri) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/3/2022). Hadir pula Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kedua dari kiri) dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kedua dari kanan).
BPMI SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo berbincang seusai rapat internal dengan Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono (ketiga dari kanan) dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe (paling kiri) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/3/2022). Hadir pula Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kedua dari kiri) dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kedua dari kanan).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berupaya memastikan tiga aspek, yakni perencanaan, pelaksanaan, dan regulasi, berjalan baik dalam mempersiapkan pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Beberapa aturan turunan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara juga disinkronisasi bersama Presiden Joko Widodo, Selasa (29/3/2022).

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000