logo Kompas.id
Politik & HukumJimly: Penundaan Pemilu Tidak ...
Iklan

Jimly: Penundaan Pemilu Tidak Mungkin, Tidak Akan, dan Tidak Boleh

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengingatkan bahwa sebagai sebuah wacana, isu penundaan pemilu itu tidak mungkin, tidak akan, dan tidak boleh terjadi.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 4 menit baca
 Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman (kiri), dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2020). Rapat yang diikuti secara fisik dan virtual anggota Komisi II DPR RI itu membahas anggaran KPU dan Bawaslu tahun 2021 serta dinamika Pilkada Serentak 2020.
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO (WAK)

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman (kiri), dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2020). Rapat yang diikuti secara fisik dan virtual anggota Komisi II DPR RI itu membahas anggaran KPU dan Bawaslu tahun 2021 serta dinamika Pilkada Serentak 2020.

JAKARTA, KOMPAS — Wacana penundaan pemilu dipandang hanya setara dengan kabar bohong atau wacana semata, dan bukan merupakan suatu keputusan politik. Dalam kacamata optimistik, wacana itu tidak mungkin, tidak akan, dan tidak boleh terjadi. Namun, pengalaman sejarah yang dialami Indonesia harus menjadi cerminan bersama bahwa wacana ini harus diwaspadai dan dikawal bersama, karena alibi penundaan pemilu kerap kali menjadi alasan perpanjangan kekuasaan.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), yang kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Jimly Asshiddiqie, isu penundaan pemilu hanya wacana, dan bukan suatu realitas politik kenegaraan. Sebab, soal bernegara adalah soal keputusan-keputusan politik, dan bukan semata-mata wacana yang dilempar ke tengah publik.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000