Tingkatkan Pengawasan Perairan untuk Cegah Penyelundupan Narkoba
Setelah terungkapnya penyelundupan 1,196 ton sabu lewat jalur laut di Pangandaran, Polri akan bekerja sama dengan instansi penegak hukum lain untuk memperketat perairan Indonesia. Polri juga bekerja sama dengan nelayan.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Terungkapnya upaya penyelundupan sabu seberat 1,196 ton di Pangandaran, Jawa Barat, kembali menunjukkan bahwa jalur laut menjadi pintu masuk penyelundupan narkotika dari luar negeri. Karena itu, pengawasan harus ditingkatkan.
Polisi menggagalkan penyelundupan sabu itu pada 16 Maret 2022. Ini diawali dengan penangkapan tersangka SA di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Dari penangkapan tersebut dilakukan pendalaman hingga mengarah pada dua nama lain dan diinformasikan adanya transaksi sabu di wilayah pantai selatan.
Saat dilakukan pencarian, ada empat tersangka yang baru saja selesai melakukan transaksi di tengah laut. Para tersangka membawa kapalnya berlabuh di wilayah Pangandaran. Keempat tersangka itu ialah HM yang bertugas mengendalikan peredaran sabu dan mencari perahu sebagai alat pengangkut, HH dan AH bertugas mendistribusikan sabu, serta MB yang merupakan warga Afghanistan bertugas mengawal dan memastikan sabu tersebut sampai di titik tertentu yang digunakan untuk transaksi.
Pengungkapan kasus penyelundupan ini disampaikan Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Pusat Pendidikan Intelijen Keamanan Polri, Kabupaten Bandung.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal (Pol) Krisno H Siregar mengatakan, modus memindahkan narkotika di tengah laut dari kapal induk ke kapal penjemput dikenal dengan terminologi ship to ship modus operandi. Modus ini sering dilakukan dalam transit narkoba di tengah laut.
Menurut dia, sindikat kejahatan narkoba memilih laut sebagai jalur untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia demi menghindari pengawasan otoritas Indonesia. Apalagi, Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang memiliki garis pantai yang panjang.
Antisipasi penyelundupan narkoba melalui jalur laut bukan hanya menjadi urusan Bareskrim Polri karena di laut ada TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Bea dan Cukai, serta kepolisian perairan (polair) yang memiliki armada atau sarana prasarana untuk mengamankan laut Indonesia dari ancaman keamanan.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus menganalisis kasus-kasus penyelundupan narkoba yang menggunakan jalur laut dan bertukar informasi dengan agensi penegak hukum internasional. Ketika mendapatkan petunjuk akan adanya upaya penyelundupan melalui laut Indonesia, Polri akan bekerja sama dengan instansi terkait. ”Polri juga memberdayakan komunitas nelayan di pantai-pantai yang rawan masuknya narkoba,” kata Krisno.
Kasus penyelundupan narkoba di perairan Jawa Barat bukan kali ini saja terjadi. Pada 2016, polisi mengungkap jaringan narkoba dari Iran yang membawa sekitar 44 kilogram sabu cair di Pelabuhan Cirebon. Polisi juga menemukan ekstasi yang diselundupkan melalui jaringan internasional Malaysia-Selat Panjang-Cirebon (Kompas, 27/4/2016).
Awal 2012, polisi juga mengungkap jaringan narkoba internasional asal Iran-Belanda-Somalia yang menggunakan kapal kargo. Kapal tersebut sempat menurunkan sekoci di perairan Pantai Ujung Genteng, 80 kilometer dari Palabuhanratu, Jawa Barat. Namun, kapal diterjang ombak dan tenggelam. Dua warga Somalia tewas dan seorang warga Iran yang selamat langsung ditangkap (Kompas, 24/2/2012).
Penyelundupan narkotika lewat jalur laut juga pernah diungkap petugas gabungan pada Februari 2022 di Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Dua tersangka ditangkap dengan barang bukti 189 kilogram sabu dan pil ekstasi 38.850 butir. Mereka merupakan jaringan internasional dengan pemasok dari Malaysia (Kompas.id, 8/3/2022).
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan, kasus narkoba merupakan kejahatan luar biasa. Karena itu, aparat keamanan harus menaruh perhatian serius untuk memberantasnya. Aparat penegak hukum juga dituntut bersinergi untuk mencegah peredaran narkoba. Apalagi belakangan para pengedar menggunakan teknologi dan peralatan yang canggih untuk bisa mengelabui aparat penegak hukum.