RUU Perlindungan Data Pribadi Jadi Atensi Pimpinan DPR
Pemerintah dan DPR sudah memulai pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi pada Februari 2020. Namun, hingga saat ini, pembahasan RUU tersebut belum juga tuntas.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (kiri) menyapa Wakil Ketua Komisi I Bambang Kristiono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/6/2021).
JAKARTA, KOMPAS — Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP akhirnya jadi atensi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat. Komisi I DPR diminta untuk segera menuntaskan pembahasan RUU PDP yang sudah cukup lama terbengkalai. Perbedaan pandangan mengenai sejumlah pasal krusial, seperti lembaga pengawas data pribadi, masih belum juga mendapatkan titik temu.