Jejaring Perekrut Anggota Jamaah Islamiyah di Batam Terbongkar
Penangkapan empat tersangka teroris di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (16/3/2022), membongkar jejaring perekrutan kelompok teroris Jamaah Islamiyah di Batam. Salah satu tersangka telah berperan merekrut anggota sejak 2012.
Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali menangkap tersangka terorisme yang terafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah atau JI. Kali ini, empat orang dibekuk di Batam, Kepulauan Riau, karena terlibat dalam perekrutan anggota JI di wilayah tersebut sejak 10 tahun lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, dari rangkaian penangkapan sejumlah tersangka terorisme dari kelompok teror JI di Jawa Tengah dan Banten selama sepekan terakhir, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali menangkap empat tersangka di Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (16/3/2022). Mereka berinisial AR, MS, AS, dan DS. ”Keempat tersangka teroris yang ditangkap di Batam merupakan (anggota) kelompok JI,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (17/3/2022).
Ia menambahkan, dari empat yang ditangkap, satu di antaranya berinisial DS telah berperan di kelompok teroris itu sejak satu dekade lalu. DS, kata Ramadhan, pernah menjabat sebagai pengurus di bagian dakwah bidang taklim, tarbiyah, tamhiz (T3) Batam pada 2012. Pada tahun yang sama, ia juga menjadi pembina dan perekrut anggota JI di wilayah tersebut.
MS dan AR, kata Ramadhan, merupakan pembina anggota yang berada di bawah kepemimpinan Qoid Koordinator Daerah Batam yang bernama Mudjahid. Pada 2014, keduanya tercatat pernah mengikuti pertemuan sesama anggota JI di Batam.
Adapun AS mengikuti perekrutan sebagai anggota JI setidaknya mulai 2017. Kala itu, ia merupakan orang yang direkomendasikan oleh Mudjahid untuk mengikuti penyaringan subbidang tamhiz T3 di Medan, Sumatera Utara. Setelah mengikuti penyaringan itu, pada 2018 ia kembali ke Batam dan resmi menjadi anggota kelompok teroris tersebut.
Penangkapan empat tersangka terorisme di Batam itu pun menambah catatan penangkapan anggota JI yang bertugas merekrut anggota-anggota baru. Sebelumnya, pada Januari lalu, Densus 88 juga menangkap dua tersangka di Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Mereka merupakan bagian dari divisi T3 dan juga anggota akademi pendidikan dan kaderisasi (adira). Selain bertugas dalam perekrutan, adira JI juga bertanggung jawab untuk mendidik dan melatih para anggotanya.
Penangkapan empat tersangka terorisme di Batam itu pun menambah catatan penangkapan anggota JI yang bertugas merekrut anggota-anggota baru.
Sesuai prosedur
Kontroversi penembakan yang dilakukan Densus 88 saat menangkap dedengkot JI di Sukoharjo, Jawa Tengah, Sunardi, pekan lalu masih terus bergulir. Setelah memenuhi panggilan Komnas HAM kemarin, Densus 88 hari ini menggelar pertemuan tertutup dengan Komisi III DPR dan jajaran Polda Jawa Tengah di Semarang, Jateng.
Pertemuan yang dihadiri, antara lain, oleh Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Bambang Wuryanto, Kepala Densus 88 Antiteror Polri Inspektur Jenderal Marthinus Hukom, dan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi itu digelar seusai Komisi III DPR mengadakan kunjungan spesifik ke Sukoharjo.
Seusai pertemuan, Bambang mengatakan, pihaknya mengadakan kunjungan spesifik ke Sukoharjo, Kamis, untuk membahas penanggulangan terorisme. Sebab, terorisme merupakan salah satu ancaman yang berbahaya bagi negara. Menurut rencana, hasil pembahasan akan dibicarakan kembali dalam rapat kerja Komisi III dengan Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada Senin (21/3/2022) mendatang.
Terkait penembakan Sunardi, kata Bambang, tindakan yang dilakukan Densus 88 sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Sebab, polisi antiteror yang bertugas saat itu telah menjalankan prosedur dengan benar. Namun, karena situasi mendesak, yakni terdapat perlawanan dari Sunardi yang berisiko membahayakan aparat dan masyarakat, ia harus ditembak.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Yuliana, juga menyampaikan, hasil pertemuan akan ditindaklanjuti dalam rapat dengan Densus 88 dan BNPT pekan depan. Ia berharap rapat bisa menghasilkan rumusan yang lebih konkret dan komprehensif tentang penerapan UU Terorisme untuk meningkatkan kinerja Densus 88.