Ke depan, BSSN akan membangun lagi pusat rekam cadang data di IKN Nusantara. Tujuannya untuk utamakan keamanan konektivitas data antar-kementerian dan lembaga di sana. Untuk itu akan dibangun jaringan tertutup.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN bakal membangun pusat rekam cadang data strategis nasional di Ibu Kota Negara Nusantara, di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pembangunan pusat rekam cadang data ini untuk mendukung transformasi digital di ibu kota negara baru tersebut.
Kepala BSSN Hinsa Siburian, dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022), mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, BSSN diharuskan membangun pusat rekam cadang data strategis nasional. Pusat rekam cadang data ini dinilai penting untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik.
Selama ini, pusat rekam cadang data strategis nasional berada di Kantor BSSN, Sawangan, Depok. Namun, ke depan, BSSN akan membangun lagi pusat rekam cadang data itu di Ibu Kota Negara (IKN).
”Dalam rangka mendukung transformasi digital di IKN yang mendukung smart city (kota cerdas), BSSN berencana membangun pusat rekam cadang data strategis nasional di IKN,” ujar Hinsa.
Ia melanjutkan, pembangunan pusat rekam cadang data bertujuan untuk menjamin keamanan dan ketersediaan data strategis nasional. Pusat rekam cadang data ini penting dibangun di IKN karena BSSN ingin mengutamakan keamanan konektivitas data antar-kementerian dan lembaga di sana.
”Karena itu, kami nanti akan membentuk suatu jaringan tertutup terenkripsi yang hanya dapat diakses antar-kementerian dan lembaga pada IKN,” tutur Hinsa.
Pusat rekam cadang data ini penting dibangun di IKN karena BSSN ingin mengutamakan keamanan konektivitas data antar-kementerian dan lembaga di sana.
Transformasi digital
Hinsa menjelaskan, tren teknologi saat ini semakin berkembang. Banyak teknologi sudah memasuki generasi kelima atau biasa dikenal era 5G di mana semua perangkat sudah saling terhubung serta mengedepankan data analitik dan kecerdasan buatan (artificial intelligence).
Di balik peningkatan tren teknologi tersebut, tentu terdapat peningkatan potensi ancaman yang bersifat teknis, seperti penolakan layanan secara terdistribusi (distributed denial of service/DDoS), malware lintas platform, human operated ransomware, hingga ancaman terus-menerus tingkat lanjut (advanced persistent threat).
Potensi ancaman semakin besar karena kini interaksi sosial sudah terdigitalisasi melalui metaverse. Metaverse adalah sebuah realitas digital alternatif yang menggunakan koneksi internet di mana manusia dapat hidup dan berinteraksi di dalamnya, seperti media sosial. Untuk mewujudkan metaverse itu dibutuhkan teknologi seperti virtual reality.
Menurut Hinsa, tren ini kemudian menimbulkan ancaman baru. Setidaknya dua hal yang perlu menjadi perhatian, yaitu unregister activity dan unrecorded activity. Penutupan identitas sangat mudah dilakukan dengan hal tersebut. Alhasil, ini juga menimbulkan kerentanan bagi para pengguna media sosial, seperti penyalahgunaan data pribadi yang didapat dari peretasan hingga pencurian aset digital.
Untuk meminimalkan hal tersebut, kata Hinsa, BSSN telah mengupayakan beberapa hal, seperti memberikan literasi kepada masyarakat terkait kesadaran keamanan siber dalam pemanfaatan teknologi digital serta mendorong penerapan standardisasi keamanan siber kepada penyelenggara sistem elektronik yang tersedia teknologi metaverse.
BSSN juga mendorong kementerian/lembaga untuk menerapkan standar keamanan sesuai dengan Peraturan BSSN Nomor 8/2021 tentang Sistem Pengamanan dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik serta mendorong terbentuknya tim tanggap insiden di setiap kementerian/lembaga.
”Proses audit keamanan secara berkala terhadap penyelenggaraan teknologi juga tidak kalah penting,” ucap Hinsa.
BSSN juga mendorong kementerian/lembaga untuk menerapkan standar keamanan sesuai dengan Peraturan BSSN No 8/2021 tentang Sistem Pengamanan dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik.
Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Kharis Almasyhari mengingatkan, di tengah perkembangan digital yang semakin dinamis, tantangan BSSN akan semakin berat. Namun, BSSN harus mampu merespons berbagai tantangan di dunia siber itu dengan baik.
”Tantangan-tantangan itu berubah setiap hari, bahkan setiap detik. Saya kira harus kita cermati agar kedaulatan negara, termasuk kedaulatan data, kedaulatan keamanan internet, juga bisa kita jaga bersama,” ucap Abdul Kharis.