logo Kompas.id
Politik & HukumTenggat 15 April, Pemerintah...
Iklan

Tenggat 15 April, Pemerintah Intens Bahas Aturan Turunan UU IKN

Kementerian/lembaga terus melakukan konsolidasi intensif terkait pembangunan IKN. Penyelesaian aturan turunan UU IKN pun terus digarap karena dimandatkan selesai sebelum 15 April 2022.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 3 menit baca
Suasana prosesi penyatuan tanah dan air dari seluruh provinsi di Indonesia ke dalam sebuah gentong di Titik Nol Kilometer Ibu Kota Negara Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022).
BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN/RUSMAN

Suasana prosesi penyatuan tanah dan air dari seluruh provinsi di Indonesia ke dalam sebuah gentong di Titik Nol Kilometer Ibu Kota Negara Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo pada 10 Maret 2022 telah melantik Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara. Prosesi penyatuan tanah dan air dari seluruh provinsi di Indonesia juga sudah dilangsungkan di Titik Nol Kilometer IKN Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada 14 Maret 2022. Sejumlah langkah pun terus dilakukan pemerintah terkait pembangunan IKN Nusantara.

Ketika dihubungi, Selasa (15/3/2022), Ketua Tim Komunikasi IKN Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sidik Pramono mengatakan, konsolidasi intensif dilakukan antarkementerian dan lembaga. ”Kalau sekarang, antara lain, menyelesaikan peraturan turunan,” katanya.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000