logo Kompas.id
Politik & HukumMal Pelayanan Publik Jadi...
Iklan

Mal Pelayanan Publik Jadi Pintu Masuk Revitalisasi Reformasi Birokrasi

Setiap pemerintah daerah didorong membentuk mal pelayanan publik (MPP). Namun, kehadiran MPP diharapkan bukan sekadar fisik, melainkan mengubah pola pikir ASN dalam melayani publik.

Oleh
NINA SUSILO
· 3 menit baca
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong pemerintah daerah segera membentuk mal pelayanan publik (MPP) seperti disampaikan dalam arahan kepada kepala-kepala daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin (14/3/2022). Saat ini baru terbentuk 52 MPP dari 514 kabupaten/kota yang ada di Indonesia, padahal ditargetkan tahun 2022 terbentuk 100 MPP.
Kompas/Nina Susilo

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong pemerintah daerah segera membentuk mal pelayanan publik (MPP) seperti disampaikan dalam arahan kepada kepala-kepala daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin (14/3/2022). Saat ini baru terbentuk 52 MPP dari 514 kabupaten/kota yang ada di Indonesia, padahal ditargetkan tahun 2022 terbentuk 100 MPP.

MANGGARAI BARAT, KOMPAS — Reformasi birokrasi perlu terus digulirkan dan diperkuat. Salah satu pintu masuk yang bisa dilakukan pemerintah, baik pusat maupun daerah, adalah menerapkan mal pelayanan publik.

”Saya harap mal pelayanan publik dijadikan sebagai pintu masuk revitalisasi reformasi birokrasi, apalagi reformasi birokrasi adalah salah satu prioritas program pemerintah,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat memberikan arahan kepada kepala dan wakil kepala daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin (14/3/2022).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000