logo Kompas.id
Politik & HukumAntara Survei, Mahadata, dan...
Iklan

Antara Survei, Mahadata, dan Wacana Penundaan Pemilu

Adu argumen antara kelompok yang pro dan kontra penundaan Pemilu 2024 masih bergulir meski Presiden Jokowi telah menegaskan taat, patuh, dan tunduk pada konstitusi. Survei dan mahadata menjadi landasan argumen keduanya.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 7 menit baca
Ketua Majelis Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo (kanan) menandatangani surat pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin dalam acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019 - 20124.
ALIF ICHWAN

Ketua Majelis Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo (kanan) menandatangani surat pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin dalam acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019 - 20124.

Publik selalu diseret-seret dalam wacana penundaan Pemilu 2024 serta penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden yang muncul beberapa pekan belakangan. Setiap kekuatan politik, baik yang pro maupun kontra penundaan pemilu, sama-sama mengklaim sikap dan pandangannya didukung mayoritas publik. Perdebatan kemudian berujung saling adu angka survei dan mahadata dari media sosial.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar—yang pertama kali melontarkan usulan penundaan pemilu—juga menjadikan suara publik dari mahadata di media sosial sebagai landasan. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu mengklaim banyak orang setuju dengan usulannya agar pemilu yang ditetapkan digelar pada 14 Februari 2024 ditunda.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000