Sebelum Dilantik, Bambang-Dhony Sudah Ikut Rapat Bahas Perpres IKN Nusantara
Presiden Joko Widodo melantik Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara sore ini. Namun,sebelum dilantik, keduanya sudah dilibatkan bahas rancangan perpres IKN Nusantara.
JAKARTA, KOMPAS — Walaupun baru dilantik Kamis (10/3/2022) pukul 15.00 sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sudah beberapa kali ikut dalam pembahasan substansi mengenai materi rancangan peraturan presiden tentang organisasi dan kelembagaan IKN Nusantara.
Bahkan, keduanya juga langsung dilibatkan dalam rapat terbatas internal yang membahas masalah tanah dan kelembagaan IKN di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis sore. Ratas dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas pada Kamis ini, pada Minggu (13/3/2022), keduanya diminta ikut Presiden Jokowi terbang ke Balikpapan, Kalimantan Tmur, dan menuju Titik Nol bakal calon IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kaltim. ”Presiden dan sejumlah menteri serta Kepala dan Wakil kepala Otorita akan bermalam di Titik Nol selama dua hari,” ujar pejabat Istana, Kamis siang, kepada Kompas.
Saat dikonfirmasi, Menteri Sekretariat Negara Pratikno membenarkan hal tersebut. ”Memang, sudah beberapa kali ikut dan akan dilibatkan lagi (rapat) dan kunjungan,” ujarnya, semalam.
Sebelumnya, pelantikan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara disambut baik. Keduanya dinilai mumpuni mempersiapkan, membangun, dan memindahkan IKN dari Jakarta ke Penajam Paser Utara.
Presiden Joko Widodo akan melantik Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kamis (10/3/2022) sore. Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara dilangsungkan setelah pelantikan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulawesi Selatan sisa masa jabatan 2022-2023.
Baca Juga: Pimpin IKN Nusantara, Bambang-Dhony Dilantik Presiden Hari Ini
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, acara pelantikan akan dihadiri undangan terbatas. Acara pelantikan juga bisa dipantau daring secara langsung pada akun resmi Sekretariat Presiden di kanal Youtube.
Latar belakang pendidikan dan pengalaman Bambang selama ini sangat mendukung untuk menjabat sebagai Kepala Otorita IKN. (Bambang Soesatyo)
Penunjukan Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN, menurut Ketua MPR Bambang Soesatyo, sudah tepat. ”Latar belakangpendidikan dan pengalaman Bambang selama ini sangat mendukung untuk menjabat sebagai Kepala Otorita IKN,” ujarnya kepada Kompas, Kamis (10/3/2022) siang sebelum menghadiri pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara di Istana Negara, Jakarta.
Alumni S-1 Teknik Sipil ITB tersebut melanjutkan pendidikan master dalam hal perencanaan wilayah dan kota serta teknik transportasi di University of California, Amerika Serikat. Gelar doktor diperoleh di kampus yang sama di bidang perencanaan infrastruktur.
Sebelum ini, Bambang Susantono pernah menjabat Deputi Menko Perekonomian Bagian Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah pada 2007 dan Wakil Menteri Perhubungan tahun 2009 pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Bambang juga pernah menjadi Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Presiden Intelligent Transport System Indonesia (ITS Indonesia), Vice President East Asia Society of Transportation Studies (EASTS), dan anggota dewan SouthSouthNorth Foundation yang fokus pada bidang perubahan iklim dan lingkungan.
Saat ini Bambang menjabat sebagai Wakil Presiden Knowledge Management and Sustainable Development di Asian Development Bank (ADB) sejak 2015.
Dhony, Bukan Nama Baru
Dhony Rahajoe bukan nama baru dalam dunia properti dan pengembang. Dhony saat ini menjabat sebagai Managing Director President Office Perusahaan Pengembang Sinar Mas Land. Sinarmas Land merupakan pengembang properti terbesar dengan diversifikasi proyek paling beragam di Indonesia selama lebih dari 40 tahun.
Presiden Jokowi kemudian tertarik dan memilihnya.
Presiden Jokowi, di dampingi Mensesneg Pratikno dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pada 24 Desember 2021 bertemu dengan Dhony saat studi banding di Bumi Serpong Damai (BSD), Tangsel. Bahkan, Presiden Jokowi mendapat penjelasan dari Dhony mengenai pengembangan kota BSD. ”Presiden Jokowi kemudian tertarik dan memilihnya,” ujar pejabat istana tersebut. Selain BSD, Presiden juga melakukan studi banding ke sejumlah tempat lainnya.
Dhony juga tercatat sebagai anggota Badan Pembina Yayasan Institut Teknologi Sains Bandung (ITSB), yayasan milik Sinar Mas Land yang menggagas perguruan tinggi ITSB. Karena itu, Bambang Soesatyo menilai duet keduanya diyakini mampu untuk melaksanakan tugas Otorita IKN.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Junimart Girsang juga mengatakan, DPR menyambut baik pilihan Presiden terkait Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN yang akan dilantik, Kamis ini.
”Tentu Presiden sudah melakukan perenungan dan pendalaman terhadap calon Kepala dan Wakil Kepala IKN. Kalau melihat rekam jejak dari Kepala IKN, saya kira tidak ada masalah. Beliau kompeten untuk itu,” katanya.
Tentu Presiden sudah melakukan perenungan dan pendalaman terhadap calon Kepala dan Wakil Kepala IKN. Kalau melihat rekam jejak dari Kepala IKN, saya kira tidak ada masalah. Beliau kompeten untuk itu.
Menurut Junimart, keahlian tata kota sangat diperlukan dalam menentukan siapa Kepala Otorita IKN. Calon yang dipilih Presiden Jokowi dipandang memiliki keahlian tersebut.
Setelah dilantik, Junimart berharap Kepala dan Wakil Kepala Otoritas IKN segera dapat bekerja. Panduan dalam melakukan pekerjaan itu ialah arahan Presiden dan rencana induk (master plan) yang telah dibahas bersama DPR dalam pembahasan UU IKN.
Otorita IKN akan bertanggung jawab melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN. Meski demikian, ketentuan mengenai struktur organisasi, tugas, wewenang, dan tata kerja Otorita IKN Nusantara seperti ditetapkan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN akan diatur dalam Peraturan Presiden.
Sejauh ini aturan-aturan turunan masih dibahas lintaskementerian/lembaga. Aturan-aturan turunan ini harus selesai dalam waktu dua bulan sejak UU IKN diundangkan pada 15 Februari lalu.
Koordinasi
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN akan mengomandoi dan terlibat langsung dalam persiapan pembangunan IKN dan kita sama-sama meyakini ini akan mempercepat proses pemindahan ibu kota negara.
Secara terpisah, Ketua Tim Komunikasi IKN Sidik Pramono, Kamis (10/3/2022), di Jakarta, menjelaskan, setelah pelantikan Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, koordinasi lintas kementerian/lembaga dipastikan akan segera dilakukan. Kepala dan Wakil Kepala Otorita akan segera terlibat dalam banyak hal termasuk penyiapan aturan turunan Undang-Undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Baca Juga: Menyempurnakan Ibukota Nusantara
”Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN akan mengomandoi dan terlibat langsung dalam persiapan pembangunan IKN dan kita sama-sama meyakini ini akan mempercepat proses pemindahan ibu kota negara,” tuturnya.
Terkait pembahasan aturan turunan IKN ini, Sidik meyakinkan bahwa substansi, proses, dan tenggat waktu akan dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, salah satu asas dalam pembentukan perundang-undangan adalah keterbukaan. Asas ini dibahas lebih jauh di bagian penjelasan bahwa keterbukaan ini mencakup mulai perencanaan, penyusunan, dan pembahasan, pengesahan dan penetapan, dan pengundangan bersifat transparan dan terbuka. Dengan demikian, seluruh lapisan masyarakat mempunyai kesempatan seluas-luasnya untuk memberikan masukan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.