Membuat DPR Dekat dengan Publik
Siaran langsung kegiatan anggota DPR di sejumlah akun media sosial memberikan akses bagi publik untuk memantau kerja wakil rakyatnya di parlemen. Tak terkecuali, rapat kerja pembahasan harga minyak goreng.
Video siaran langsung rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang diunggah di akun Komisi VI DPR RI Channel di Youtube, pada Kamis (17/3/2022), memperoleh perhatian publik cukup banyak. Video itu membahas ketersediaan dan harga minyak goreng. Hingga Sabtu (19/3), video itu dintonton lebih dari 21.000 kali, sementara video-video lainnya di akun itu ada yang terbatas ditonton 200 kali, dan maksimal kurang dari 3.000 kali.
Lebih dari sebulan ini kelangkaan minyak goreng menjadi topik hangat yang dibicarakan masyarakat. Media massa pun kerap kali memberitakan antrean panjang warga memperoleh minyak goreng di tempat-tempat yang mengadakan operasi pasar. Apalagi, belakangan pemerintah membebaskan penentuan harga minyak goreng ke mekanisme pasar. Adapun yang diberikan subsidi oleh pemerintah terbatas minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter. Namun, kebijakan subsidi itu pun belum sepenuhnya dirasakan warga.
Video rapat kerja Komisi VI DPR dengan Mendag Muhammad Lutfi yang membahas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok, terutama minyang goreng, itu dengan sendirinya menarik perhatian publik. Rapat itu pun membahas minyak goreng kemasan yang sebelumnya sulit diperoleh di pasaran, kemudian mendadak melimpah setelah pemerintah membebaskan penentuan harga minyak. Sementara, harganya naik dari sekitar Rp 14.000 per liter menjadi Rp 22.000 per liter.
Di dalam video itu ditampilkan sejumlah anggota Komisi VI DPR yang mencecar Lutfi dengan sejumlah pertanyaan dan gugatan, karena ia dinilai gagal mengintervensi pasar minyak goreng dalam negeri dan tidak tegas menindak korporasi besar yang mengendalikan harga minyak goreng. Pertanyaan-pertanyaan itu merepresentasikan kegelisahan publik terhadap minyak goreng.
Video berdurasi 6,5 jam itu memperoleh 81 komentar dari warganet. Pada umumnya isi komentar mendukung sikap Komisi VI. "Kali ini saya sangat mengapresiasi yang terhormat para anggota DPR yang telah menyuarakan jeritan hati kami rakyat Indonesia," tulis salah satu penonton, Heni, di kolom komentar.
Baca juga: DPR Tegaskan Niat Keterbukaan terhadap Publik
Beragam saluran
Akun Komisi VI DPR RI Channel bukan satu-satunya akun media sosial yang membagikan kegiatan anggota DPR. Hampir setiap hari, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR menyiarkan beragam kegiatan di parlemen. Kegiatan-kegiatan itu ada yang disiarkan secara langsung melalui TV Parlemen yang dimulai sejak pukul 08.00. Ada pula yang disiarkan melalui berbagai akun media sosial AKD DPR di Youtube, Facebook, maupun website resmi DPR.
Hampir semua rapat-rapat, bahkan yang berakhir hingga dini hari seperti pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara pun dapat disaksikan secara langsung dan terbuka oleh publik.
Tak hanya itu, situs DPR di laman www.dpr.go.id pun menyajikan beragam informasi mengenai aktivitas para anggota dewan maupun alat kelengkapan dewan. Berita, agenda rapat, data anggota DPR, laporan singkat rapat-rapat, hingga proses legislasi undang-undang bisa diakses dengan mudah oleh publik hanya dalam satu laman.
Situs DPR di laman www.dpr.go.id pun menyajikan beragam informasi mengenai aktivitas para anggota dewan maupun alat kelengkapan dewan.
Berbagai publikasi itu merupakan bagian dari open parliament Indonesia (OPI) agar masyarakat bisa mengikuti berbagai program sehingga ke depannya bisa bermanfaat bagi konstituen. Sejak deklarasi OPI pada 29 Agustus 2018, ada berbagai produk dan program yang dihasilkan, antara lain sistem informasi legislasi (Sileg), penguatan informasi publik melalui laman situs dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPR, serta partisipasi masyarakat dalam perancangan undang-undang (Simas PUU).
Sileg merupakan platform yang digunakan dalam menyampaikan informasi proses pembentukan peraturan perundang-undangan dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, dan pengesahan yang dapat diakses oleh masyarakat secara daring. Sistem itu bertujuan agar informasi parlemen dapat lebih transparan dan lebih up to date. Cara ini memberikan masyarakat akses memantau proses legislasi lewat situs resmi DPR.
Adapun PPID merupakan wujud komitmen DPR dalam mendukung pengimplementasian nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas lembaga Parlemen serta peningkatan partisipasi publik, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sementara Simas PUU bertujuan untuk mewujudkan pembentukan undang-undang yang partisipatif, transparan, akuntabel, berintegritas, efisien dan efektif melalui beragam instrumen.
Baca juga: Kerja Legislasi Dikritik, tetapi Pengawasan DPR terhadap Penanganan Pandemi Diapresiasi
Selain lewat TV Parlemen, publikasi lainnya pun dilakukan melalui media elektronik dan media sosial, seperti Majalah Parlementaria, Buletin Parlementaria, Radio Parlemen, dan Tur Visual. Media sosial DPR pun selalu mengunggah beragam informasi dan kegiatan para wakil rakyat yang bisa diakses mudah melalui gawai.
Bagi anggota OPI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Johan Budi, OPI memegang sejumlah peranan penting bagi anggota DPR. OPI memberikan keterbukaan informasi kepada publik berkaitan dengan parlemen. OPI sekaligus memberikan gambaran kerja-kerja DPR kepada masyarakat yang diwakili, serta menjadi sumber informasi yang bisa digali oleh publik.
"Jadi sifatnya dua arah. Tidak hanya sekadar menjadi sumber informasi berkaitan dengan tugas di parlemen, tetapi bisa menjadi media untuk berkomunikasi dengan publik melalui kerja-kerja di open parliament," ujarnya, Rabu (9/3) lalu.
Ia menilai, OPI merupakan sebuah inisiatif yang bertujuan untuk mewujudkan parlemen yang lebih modern dan terbuka berdasarkan nilai- nilai transparansi, partisipasi, inovasi dan akuntabilitas. Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk membangun relasi yang lebih dekat antara DPR dengan konstituen dan publik luas sangat ditekankan.
Dengan demikian, anggota DPR dapat menginformasikan kegiatannya tidak hanya melalui media sosial pribadi, tetapi melalui laman resmi DPR jika berkaitan dengan kegiatannya di parlemen.
"OPI sangat menguntungkan bagi anggota DPR karena konstituen bisa tahu apa yang dilakukan wakilnya. Bahkan secara kelembagaan bisa mengangkat kepercayaan publik kepada DPR," kata Johan yang merupakan anggota Komisi III DPR ini.
Baca juga : Citra dan Kinerja DPR
Kepercayaan publik
Kepercayaan publik memang masih menjadi satu pekerjaan rumah tersendiri bagi DPR. Dalam survei Litbang Kompas yang diselenggarakan akhir Januari lalu, citra DPR berada di urutan paling buncit di antara lembaga lain dengan hasil 62 persen publik menilai citranya baik. Adapun lembaga dengan citra tertinggi adalah TNI dengan hasil 91 persen menilai citranya baik.
Direktur Indonesian Parliamentary Center (IPC) Ahmad Hanafi menilai, keterbukaan DPR cenderung lebih baik semenjak ada OPI. Sebagai salah satu masyarakat sipil dalam keanggotaan OPI, IPC melihat prinsip-prinsip transparansi legislasi, penguatan layanan informasi, dan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi yang ada di DPR saat ini juga berjalan lebih kuat.
Ia menilai, OPI secara konsep sangat bagus, tetapi masih menemui beberapa tantangan. Pertama, pergantian pemimpin membuat orientasi antara satu pimpinan dengan yang selanjutnya terkadang berbeda. Ada kalanya transfer komitmen kepada pimpinan selanjutnya kurang terkonsolidasi sehingga agenda-agenda reformasi parlemen tak berlanjut.
OPI, lanjutnya, merupakan agenda lintas fraksi sehingga komitmen keterbukaan tidak hanya harus dimiliki pimpinan DPR, melainkan juga pimpinan seluruh alat kelengkapan dewan atau AKD. Namun, sayangnya, komitmen dan paradigma keterbukaan belum terkonsolidasi dengan baik di seluruh pimpinan AKD karena banyaknya kepentingan masing-masing.
Salah satunya yang masih jadi pekerjaan rumah, menurut Hanafi, adalah risalah atau notulensi rapat yang tak bisa diunggah dalam hitungan hari. Sebagian risalah baru muncul di website beberapa bulan usai rapat selesai. Padahal, keberadaan risalah itu merupakan jawaban dari keresahan publik dalam melihat proses legislasi di DPR.
Baca juga: Wajah Suram Parlemen
Masih ada kekurangan
Senada dengan IPC, Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center Roy Salam pun mengeluhkan publikasi notulensi rapat. Selain itu, dalam rapat yang membahas soal anggaran biasanya hanya disiarkan ketika awal usulan dan kesimpulan. Sementara rapat-rapat lain yang pembahasannya lebih detail cenderung tidak disiarkan ke publik. Begitu pula dokumen nota keuangan dan rancangan UU APBN pun kadang tidak diunggah sehingga publik masih kesulitan mengaksesnya.
"Yang diunggah hanya laporan singkat rapat. Proses perdebatan dalam pembahasan tidak ada. Padahal dari situ publik bisa tahu anggarannya, apakah sesuai dengan kebutuhan publik atau untuk pembangunan yang lainnya," ucapnya.
Dalam rapat yang membahas soal anggaran biasanya hanya disiarkan ketika awal usulan dan kesimpulan. Sementara rapat-rapat lain yang pembahasannya lebih detail cenderung tidak disiarkan ke publik.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini mengatakan, OPI merupakan bagian dari siklus bekerjanya demokrasi, di mana rakyat harus terus didengar untuk diartikulasikan menjadi kebijakan. Keterbukaan parlemen menjadi medium untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas kerja-kerja wakil rakyat agar tetap pada kepentingan konstituen.
"Pemilu tidak bisa dimaknai beli-putus. Sebab pemilu hanya salah satu instrumen memberikan mandat, tetapi mandat harus selalu dijalankan dari aspirasi konstituen yang diwakili," katanya.
Baca juga: Saat Rapat DPR yang Diakui Terbuka, Tetapi Tak Bisa Diakses dari Publik
Namun demikian, Titi menilai masih ada tebang pilih dalam OPI di DPR. Data dan aktivitas pembahasan sesuatu yang krusial dan kontroversial cenderung tidak dipublikasikan secara utuh. Padahal, keterbukaan secara menyeluruh terhadap aktivitas wakil rakyat bisa memunculkan partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan.
Padahal di negara lain seperti Georgia, publik bisa membuat petisi daring dan mengajukannya ke pimpinan parlemen. Mereka juga bisa berpartisipasi dalam pembahasan sebuah UU karena proses penyerapan aspirasi terus dilakukan. "Ketika masyarakat mengetahui informasi, maka akan terdorong untuk berpartisipasi sehingga bisa membuat parlemen lebih akuntabel," tuturnya.
Parlemen Indonesia, menurut Titi, perlu terus meningkatkan keterbukaan terhadap publik. Jangan sampai terjadi aspirasi antara konstituen dengan wakil rakyat itu terputus, yang membuat rakyat tidak lagi mempercayai institusi DPR. Jika ketidakpercayaan publik terus meningkat dikhawatirkan dapat memicu publik melakukan gerakan kontra-parlemen melalui ekstraparlemen atau gerakan di luar parlemen.
Namun, tidak menutup kemungkinan kepercayaan publik akan meningkat jika DPR dapat memberikan kesempatan lebih kepada publik untuk mengakses kegiatan dan berbagai hasil rapat-rapat DPR. Fungsi sebagai wakil rakyat pada akhirnya bisa benar-benar dirasakan publik.