logo Kompas.id
Politik & HukumASN Diminta Cermati Area Rawan...
Iklan

ASN Diminta Cermati Area Rawan Korupsi

Menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021 yang dilakukan oleh KPK, Menpan dan RB Tjahjo Kumolo menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penguatan Integritas ASN dalam Area Rawan Korupsi.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca

Para aparatur sipil negara (ASN) mengikuti upacara Hari Ulang Tahun Ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018).
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Para aparatur sipil negara (ASN) mengikuti upacara Hari Ulang Tahun Ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah risiko korupsi masif ditemukan di instansi pemerintahan. Menjawab keresahan itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan instruksi khusus kepada seluruh pimpinan instansi agar meningkatkan sistem integritas di instansinya. Utamanya, penguatan fungsi pengawasan aparatur pengawasan internal pemerintah.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000