Presiden Jokowi Minta TNI dan Polri Perbaiki Kedisiplinan
Presiden Joko Widodo berharap personel TNI dan Polri menjadi teladan kedisiplinan bagi masyarakat. Pasalnya, kedisiplinan nasional dibutuhkan untuk mencapai berbagai cita-cita negara.
Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
·6 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo mengingatkan prajurit TNI dan personel Polri untuk memperbaiki kedisiplinan. Kedua institusi tersebut memiliki konsep yang berbeda dengan masyarakat sipil. Kebebasan yang dimiliki personel TNI dan Polri dibatasi oleh aturan pimpinan.
Presiden Joko Widodo saat memberi pengarahan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun Anggaran 2022 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (1/3/2022), mengatakan, ke depan, Indonesia menghadapi tantangan yang kian sulit karena penuh dengan ketidakpastian. Ketidakpastian yang semula hanya muncul dari disrupsi teknologi bertambah dengan hadirnya pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir. Kini, ketidakpastian global kian meningkat seiring dengan eskalasi konflik antara Rusia dan Ukraina.
Konflik yang terjadi di Ukraina, tambahnya, memicu munculnya banyak permasalahan. Mulai dari mahalnya distribusi barang antarnegara, kelangkaan pangan, kenaikan biaya produksi, hingga kenaikan harga barang jadi yang sampai di tangan masyarakat. Dalam konteks tersebut, Indonesia harus melakukan transformasi ekonomi dengan mengubah tumpuan pertumbuhan ekonomi dari konsumsi menjadi produksi.
Dalam menghadapi tantangan ketidakpastian tersebut, peran TNI dan Polri tidak terelakkan. Terlebih kedua institusi selama ini berperan besar dalam menangani pandemi Covid-19. Jokowi pun mengapresiasinya. ”Utamanya saya ingin mengucapkan terima kasih atas kerja di lapangan dalam proses percepatan vaksinasi Covid-19,” kata Jokowi dalam rapim bertajuk ”TNI-Polri Siap Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural.
Selain Jokowi, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo, rapim itu juga dihadiri langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani dan Ketua MPR Bambang Soesatyo.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga hadir dalam acara tersebut. Adapun Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tidak menghadiri rapat karena terpapar Covid-19 sejak kemarin. Ia dikabarkan tengah menjalani isolasi mandiri dalam kondisi tanpa gejala.
Jokowi melanjutkan, selain pekerjaan di lapangan, ia juga berharap personel TNI dan Polri menjadi teladan kedisiplinan bagi masyarakat. Pasalnya, kedisiplinan nasional dibutuhkan untuk mencapai berbagai cita-cita negara. Namun, Jokowi justru melihat permasalahan dalam kedisiplinan di kedua institusi tersebut.
”Di TNI sendiri harus mulai berbenah, yang namanya disiplin tentara, disiplin di kepolisian, itu berbeda dengan masyarakat sipil, sangat berbeda sekali,” katanya.
Ia mengingatkan, TNI dan Polri merupakan institusi yang bersifat hierarkis. Tidak ada bawahan yang bisa merasa setara dengan atasan. Semua kegiatan yang dibuat juga harus dikoordinasikan oleh kesatuan masing-masing. Hal ini tidak hanya berlaku pada prajurit TNI atau personel Polri, tetapi juga pada keluarga masing-masing.
Di TNI sendiri harus mulai berbenah, yang namanya disiplin tentara, disiplin di kepolisian, itu berbeda dengan masyarakat sipil, sangat berbeda sekali. (Presiden Jokowi)
Jokowi mencontohkan, keluarga prajurit tidak bisa semaunya mengadakan acara yang melibatkan sejumlah warga dengan mengundang tokoh agama yang berpandangan radikal dengan berlindung pada prinsip kebebasan dalam demokrasi. Ekspresi politik prajurit dan keluarga di ranah publik juga perlu diperhatikan. Misalnya, saat mengungkapkan ketidaksetujuan atas pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Menurut dia, pembangunan IKN Nusantara sudah diputuskan oleh pemerintah. Secara politik, keputusan itu juga sudah disetujui delapan dari sembilan fraksi partai politik di parlemen dan diwujudkan dalam bentuk undang-undang. Hal itu memang bisa saja dikritisi oleh sipil, tetapi tidak oleh anggota TNI dan Polri yang kebebasannya dibatasi oleh aturan pimpinan.
Ia juga menegaskan, TNI dan Polri harus bisa mendisiplinkan hal-hal kecil seperti itu. Sebab, dimulai dari hal kecil, lama-kelamaan akan menjadi besar, dan bisa berdampak pada hilangnya kedisiplinan nasional. ”Di seluruh dunia, tentara punya aturan sendiri. Ada kitab undang-undang hukum disiplin tentara yang intinya adalah tegak lurus,” ucap Jokowi.
Evaluasi
Menanggapi teguran itu, KSAL Laksamana Yudo Margono, mewakili Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, mengatakan, loyalitas dan sikap tegak lurus terhadap negara merupakan modal TNI dan Polri untuk mengawal kedaulatan di tengah situasi yang serba tidak menentu. Terkait dengan pembangunan IKN Nusantara, pihaknya pun mendukung dan bersiap untuk memindahkan markas-markas TNI dari Jakarta ke IKN Nusantara sesuai dengan yang sudah direncanakan dan dirapatkan.
Adapun teguran dari Presiden, akan menjadi bahan evaluasi internal. “Itu menjadi teguran dan introspeksi bagi kami TNI-Polri, khususnya TNI AL, AD, dan AU, kami akan tekankan lagi supaya tidak terjadi seperti itu,” kata Yudo.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, keluarga besar TNI-Polri loyal pada negara dan kepentingan nasional. Pihaknya juga mendukung semua kebijakan Presiden sebagai panglima tertinggi, di antaranya terkait penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
“Kami juga akan memastikan bahwa kedisiplinan keluarga besar TNI-Polri akan terus terjaga dalam garis komando dari atas sampai ke bawah untuk mewujudkan pertahanan dan stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum,” katanya.
Kapolri berjanji, pembinaan keluarga juga dilakukan dalam pembinaan organisasi untuk mempercepat transformasi nasional, memperkuat karakter, dan meningkatkan profesionalisme. Pihaknya juga akan selalu menjaga disiplin, etika, dan kehormatan TNI-Polri.
Katalisator
Terkait pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural, Listyo mengatakan, 2022 merupakan titik kritis untuk mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi negara maju. Selain pandemi Covid-19, negara juga menghadapi ketidakpastian akibat konflik Rusia-Ukraina, dan juga kebijakan ekonomi global. Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk mendukung negara dengan menjamin stabilitas keamanan. Di antaranya dengan mengantisipasi perkembangan terorisme global dan juga menangani kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan teroris yang ada di dalam negeri.
Puan Maharani mengatakan, di tengah agenda pemulihan ekonomi dan reformasi struktural, peran TNI-Polri untuk menjaga situasi tetap kondusif amat dibutuhkan agar seluruh kebijakan bisa berjalan efektif. Menurut dia, prajurit TNI-Polri juga dapat menjadi katalisator dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial, dengan menciptakan kondisi yang memungkinkan program terkait berjalan lancar. Terlebih, ke depan, pembangunan nasional masih akan menghadapi berbagai tantangan.
Selain itu, Puan menyebut, TNI diharapkan bisa merespons dinamika perkembangan geopolitik serta mengantisipasi medan perang baru yang dipengaruhi teknologi. Oleh karena itu, DPR mendukung pembangunan kemampuan dan kekuatan TNI yang dirumuskan dalam kebijakan Kekuatan Pokok Minimum (MEF) sejak 2010. MEF terbagi dalam tiga tahap, yakni Renstra I (2010-2014), Renstra II (2015-2019), dan Renstra III (2020-2024).
Puan mencatat, capaian MEF pada Renstra II adalah 61,48 persen, belum mencapai target, yakni 74,62 persen. Ke depan, diperlukan komitmen antara pemerintah, TNI, dan DPR untuk mencapai target Renstra III yang akan berakhir pada 2024.
”DPR RI memiliki komitmen tinggi untuk ikut mendukung upaya membangun kekuatan TNI dalam melaksanakan pertahanan negara. Pembangunan postur pertahanan militer MEF agar dilakukan dengan pemilihan alutsista yang mutakhir, baru dan sesuai dengan kebutuhan,” katanya.
Selain itu, tambahnya, DPR juga mendukung upaya membangun Polri yang modern. Hal itu sesuai dengan grand strategy Polri yang terdiri dari empat tahap dalam kurun waktu 2005-2025. Menurut Puan, kelak Polri harus menggunakan kemampuan, pengetahuan, dan kemajuan teknologi 4.0 untuk dapat melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat, serta menegakkan hukum.