logo Kompas.id
Politik & HukumWacana Presiden Tiga Periode...
Iklan

Wacana Presiden Tiga Periode Dinilai Tak Relevan

Salah satu perubahan dari konstitusi UUD 1945 yang paling mendasar adalah perubahan masa jabatan presiden dari yang tidak terukur menjadi terukur atau hanya dua periode. Wacana penundaan pemilu pun menjadi tak relevan.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN KUNCORO MANIK
· 5 menit baca
Siti Zuhro, Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional, dalam webinar bertajuk Telaah Kritis Usul Perpanjangan Jabatan Presiden dan Wapres” yang digelar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia, Senin (28/2/2022).
Tangkapan Layar

Siti Zuhro, Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional, dalam webinar bertajuk Telaah Kritis Usul Perpanjangan Jabatan Presiden dan Wapres” yang digelar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia, Senin (28/2/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Wacana tentang perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode dan penundaan pemilu dinilai tidak relevan. Studi komparatif dari banyak negara menyebut bahwa jabatan presiden tiga periode cenderung sangat tidak signifikan. Sistem demokrasi yang disepakati dan dijalankan di Indonesia sejak era reformasi tahun 1998 memerlukan konsistensi dan komitmen semua komponen bangsa untuk tetap menjalankan amanat konstitusi.

Hal ini mengemuka dalam webinar bertajuk ”Telaah Kritis Usul Perpanjangan Jabatan Presiden dan Wapres” yang digelar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia, Senin (28/2/2022). ”Ide masa jabatan presiden tiga periode jelas bertentangan dengan spirit gerakan reformasi 1998. Salah satu tujuan gerakan reformasi adalah menciptakan sirkulasi kepemimpinan yang terukur dan pasti,” ujar Siti Zuhro, Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000