logo Kompas.id
Politik & HukumSikap Tegas Presiden Bisa...
Iklan

Sikap Tegas Presiden Bisa Akhiri Usulan Penundaan Pemilu

Presiden Jokowi diminta sekali lagi menyampaikan sikap menolak perpanjangan masa jabatannya. Ini menyusul usulan Golkar, PKB, dan PAN agar pemilu ditunda sehingga berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan presiden.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 4 menit baca
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato seusai dilantik menjadi Presiden 2019-2024 dalam Sidang Paripurna MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).
Kompas/Wawan H Prabowo (WAK)

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato seusai dilantik menjadi Presiden 2019-2024 dalam Sidang Paripurna MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah organisasi keagamaan mendesak Presiden Joko Widodo mengambil sikap atas usulan sejumlah partai politik menunda Pemilu 2024 yang berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan presiden. Presiden pun diharapkan konsisten menolak perpanjangan masa jabatannya. Sikap tegas Presiden bisa mengakhiri kian berkembangnya usulan yang bisa berimbas pada instabilitas politik dan ekonomi.

Dalam catatan Kompas, berulang kali Presiden Joko Widodo menyampaikan sikapnya menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Dengan kata lain, pemilu tetap harus digelar pada 2024. Sikap Presiden itu, di antaranya, disampaikan pada 2 Desember 2019 dan 15 Maret 2021. Bahkan, pada Desember 2019, Presiden pernah menyatakan jika ada yang ingin presiden menjabat tiga periode, berarti orang itu ingin menampar muka presiden, mencari muka, atau menjerumuskan presiden.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000