Penundaan Pemilu Tak Pernah Jadi ”Trending Topic” di Medsos, Muhaimin Klaim Sebaliknya
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengklaim usulannya menunda Pemilu 2024 didukung banyak orang. Ini terlihat dari analisis big data perbincangan di media sosial. Namun, klaim Muhaimin ini diragukan.
Oleh
IQBAL BASYARI
·5 menit baca
DOKUMENTASI PKB
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar pada acara Bimbingan Teknis Fraksi PKB dan DPC PKB Se-Jawa Barat di Cirebon, Jabar, Sabtu (26/2/2022).
JAKARTA, KOMPAS — Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar kembali mengklaim banyak orang setuju dengan usulannya agar gelaran Pemilu 2024 ditunda. Kali ini ia mendasarkan klaimnya itu pada analisis perbincangan di media sosial. Namun, basis klaim Muhaimin ini diragukan karena dukungan pada penundaan pemilu tak pernah menjadi topik perbincangan hangat (trending topic) di media sosial. Yang terlihat justru sebaliknya, lebih banyak warganet yang menolak penundaan.
Muhaimin Iskandar saat memberikan pengarahan pada acara Bimbingan Teknis Fraksi PKB dan DPC PKB Se-Jawa Barat di Cirebon, Jabar, Sabtu (26/2/2022), mengatakan, banyaknya orang yang setuju dengan usulannya agar Pemilu 2024 ditunda mengacu pada analisis big data perbincangan di media sosial (medsos). Ia mengklaim dari 100 juta subyek akun di media sosial, sebanyak 60 persen di antaranya mendukung penundaan pemilu dan 40 persen sisanya menolak.
Temuan big data itu diakuinya berbeda dengan temuan sejumlah hasil survei yang kebanyakan menyatakan tidak setuju dengan wacana penundaan pemilu atau penambahan masa jabatan presiden.
”Big data mulai jadi referensi kebijakan dalam mengambil keputusan. Pengambilan sikap bergeser dari sebelumnya mengacu pada survei beralih pada big data,” katanya dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Kompas, Sabtu (26/2/2022).
Baliho Ketua Umum PKB yang juga Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, terpasang di Tangerang Selatan, Banten, Senin (9/8/2021). Muhaimin didorong partainya maju dalam Pemilu Presiden 2024, tetapi elektabilitasnya berdasarkan hasil survei sejumlah lembaga masih rendah.
Pergeseran itu terjadi karena survei disebutnya hanya memotret suara responden pada kisaran 1.200-1.500 orang, sedangkan responden big data bisa mencapai 100 juta orang.
Muhaimin pun menjelaskan bahwa usulan penundaan pemilu merupakan inisiatif dirinya. Ide itu muncul untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang baik tidak terganggu pemilu. Mengenai adanya pihak yang menolak usulan itu, ia tak mempersoalkannya.
”Semua tergantung presiden dan pemimpin partai-partai,” katanya.
Setelah usulan penundaan pemilu dilontarkan Muhaimin, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengaku menerima usulan yang sama dari petani dalam kunjungan kerjanya ke Siak, Pekanbaru, Riau, Kamis lalu. Ia lantas berjanji akan membicarakan usulan tersebut dengan pemimpin partai politik lain. Dukungan atas usulan penundaan pemilu terbaru disuarakan oleh Partai Amanat Nasional.
DIONISIO DAMARA UNTUK KOMPAS
Ilustrasi ragam media sosial
Terkait perbincangan di media sosial yang dijadikan dasar usulan penundaan pemilu seperti disebut Muhaimin, Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies Arya Fernandes meragukannya.
”Memang benar ada kecenderungan big data analitic jadi tren ke depan karena sekarang akses publik ke internet meningkat, terutama setelah pandemi melanda. Namun, saya meragukan pernyataan Muhaimin bahwa mayoritas mendukung penundaan kalau berdasar analisis big data. Yang terutama karena dukungan penundaan pemilu tak pernah menjadi trending topic di media sosial apa pun. Yang trending topic justru penolakan atas penundaan pemilu,” tuturnya.
Terlebih jika Muhaimin menyebut ada 60 persen dari 100 juta akun medsos yang mendukung penundaan pemilu. ”Seharusnya itu terlihat jadi trending topic, tapi ini, kan, tidak. Jadi, itu bisa-bisanya Cak Imin saja. Klaim-klaiman dia untuk memperkuat usulannya,” ujarnya.
Apalagi, Muhaimin tak menjelaskan dengan detail proses analisis big data dan metodologinya sehingga tak keliru jika muncul pandangan bahwa yang disampaikan hanya klaim semata. Ini berbeda dengan survei yang dilakukan sejumlah lembaga. Mereka tak hanya merilis hasil survei, tetapi juga selalu merilis metodologi survei berikut prosesnya sehingga publik bisa mengukur akurasi survei tersebut.
KOMPAS/PRADIPTA PANDU
Arya Fernandes
”Survei juga masih representatif untuk melihat kecenderungan sikap publik karena pengambilan data secara representatif dan proporsional. Dalam banyak peristiwa politik, dari mulai pilkada sampai pemilu presiden, misalnya, survei telah jelas-jelas memperlihatkan keakuratannya. Publik bisa mengetahui siapa, misalnya, capres/cawapres dengan suara terbanyak tanpa harus menunggu rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum tuntas,” paparnya.
Salah satu lembaga survei yang pernah menyurvei sikap publik atas wacana perpanjangan masa jabatan presiden adalah Indikator Politik Indonesia. Survei lembaga ini pada akhir Desember 2021 menunjukkan mayoritas publik (67,2 persen) setuju pemilu tetap digelar pada 2024. Sebanyak 58 persen publik juga tak setuju masa jabatan Presiden Joko Widodo diperpanjang.
Arya mengingatkan, setelah usulan penundaan pemilu disuarakan oleh Muhaimin dan didukung sejumlah parpol, banyak kalangan, termasuk beberapa organisasi keagamaan, menolak usulan penundaan tersebut. Partai politik harus mendengarkan suara publik ini.
”Kalau tidak, parpol akan mendapatkan kerugian politik. Parpol akan menerima disinsentif, seperti penurunan elektabilitas pada pemilu, jika kemudian gagasan penundaan tersebut terus disuarakan oleh parpol,” tambahnya.
Bendera partai politik peserta pemilu serentak 2019 menghiasi jalan layang Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).
Persiapan Pemilu 2024
Tak terpengaruh dengan usulan penundaan pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mempersiapkan instrumen yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dalam rapat pimpinan KPU dengan KPU provinsi, di Surabaya, Jawa Timur, 23-26 Februari 2022, dibahas sejumlah draf peraturan KPU sebagai aturan teknis penyelenggaraan Pemilu 2024. Total ada delapan draf peraturan KPU yang dibahas, di antaranya PKPU Tahapan, PKPU Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu, PKPU Pembentukan Daerah Pemilihan, serta PKPU Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih.
Empat draf PKPU lain yang dibahas meliputi PKPU Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu, PKPU Norma Standar Pengadaan Logistik Perlengkapan Pemungutan Suara, PKPU Pedoman Pengelolaan Keuangan Pemilu, serta PKPU Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi, dan Pendidikan Pemilih.
”PKPU Tahapan dan PKPU Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu menjadi prioritas utama untuk segera diajukan dalam rapat dengan DPR dan pemerintah. Harapannya, kedua PKPU tersedia lebih awal menuju dimulainya tahapan Pemilu 2024 yang rencananya akan dimulai tahun ini,” ujar anggota KPU, Hasyim Asyari, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu.