logo Kompas.id
Politik & HukumPembahasan RUU Perlindungan...
Iklan

Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Butuh Terobosan

Hingga kini pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi belum bisa dilanjutkan. Masih buntu soal kedudukan otoritas perlindungan data pribadi. Pemerintah berbeda sikap dengan mayoritas fraksi di DPR.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI,SUSANA RITA KUMALASANTI
· 5 menit baca
Komisi I menggelar rapat membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Kompas/Wawan H Prabowo (WAK)

Komisi I menggelar rapat membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/7/2020).

JAKARTA,KOMPAS — Komisi I DPR meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo membuat terobosan untuk memecah kebuntuan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Namun, akan lebih baik, Kemenkominfo melunak sehingga ada kesepahaman dan pandangan yang sama mengenai pentingnya otoritas perlindungan data pribadi yang independen.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Dave Akbarshah Fikarno, saat dihubungi, Jumat (28/1/2022), mengatakan, pembahasan poin-poin dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) oleh Panitia Kerja (Panja) RUU PDP DPR belum bisa dilanjutkan di masa persidangan DPR kali ini karena masih terhambat di sejumlah pasal, terutama soal kedudukan otoritas perlindungan data pribadi.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000