logo Kompas.id
Politik & HukumPembahasan RUU TPKS di DPR...
Iklan

Pembahasan RUU TPKS di DPR Belum Bisa Dimulai

Daftar Inventarisasi Masalah RUU TPKS dari pemerintah belum diterima DPR sejak RUU TPKS disetujui menjadi RUU inisiatif DPR, pekan lalu.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca

Koordinator Pelayanan Hukum Lembaga Bantuan Hukum Apik Jakarta Uli Pangaribuan (kiri) bersama rekan-rekannya di kantor LPSK, Jakarta, Rabu (17/7/2019). Mereka mengapresiasi putusan kasasi MA dan berterima kasih atas bantuan masyarakat luas sehingga kasus pelecehan seksual yang menimpa Jo (14) dan Ji (7) bisa mendapatkan keadilan.
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Koordinator Pelayanan Hukum Lembaga Bantuan Hukum Apik Jakarta Uli Pangaribuan (kiri) bersama rekan-rekannya di kantor LPSK, Jakarta, Rabu (17/7/2019). Mereka mengapresiasi putusan kasasi MA dan berterima kasih atas bantuan masyarakat luas sehingga kasus pelecehan seksual yang menimpa Jo (14) dan Ji (7) bisa mendapatkan keadilan.

JAKARTA, KOMPAS — Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS di DPR belum dimulai. Alasannya, sejak RUU TPKS disetujui menjadi RUU inisiatif DPR pekan lalu, pemerintah belum menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah RUU TPKS ke DPR.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000