logo Kompas.id
Politik & HukumMK Diminta Prioritaskan...
Iklan

MK Diminta Prioritaskan Permohonan Penghapusan Keserentakan Pilkada 2024

Sebanyak 101 kepala daerah akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun ini. Karena itu, MK diminta memprioritaskan pengujian terhadap UU Pilkada, terutama terkait keserentakan pilkada pada tahun 2024.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 4 menit baca
Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana mengucapkan selamat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, yang telah dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/10/2017).
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana mengucapkan selamat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, yang telah dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/10/2017).

JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Konstitusi diminta memprioritaskan penanganan perkara pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, khususnya terkait pasal yang mengatur tentang keserentakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada November 2024. Peradilan konstitusi itu diminta untuk menyatakan bahwa ketentuan pengunduran pilkada di sejumlah wilayah dan pemangkasan masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 bertentangan dengan konstitusi.

Dengan demikian, pelaksanaan pilkada diminta dikembalikan sesuai dengan periodisasi masa jabatan kepala daerah yang bersangkutan. Daerah yang sebelumnya melaksanakan pilkada tahun 2017 kembali menggelar pilkada pada 2022 sesuai dengan siklus lima tahunan. Begitu pula daerah yang sebelumnya menggelar pilkada tahun 2018 kembali melaksanakan pilakada pada tahun 2023. Masyarakat tak perlu lagi menunggu satu-dua tahun hingga 2024 untuk menentukan kepala daerah.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000