logo Kompas.id
Politik & HukumKorupsi Kepala Daerah...
Iklan

Korupsi Kepala Daerah Merajalela

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin karena ia diduga terlibat korupsi. Ini merupakan penangkapan kepala daerah ketiga selama tiga pekan pertama tahun 2022.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca
Mural dan grafiti bertema korupsi di Kebon Nanas, Kebayoran Lama, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO (KUM)

Mural dan grafiti bertema korupsi di Kebon Nanas, Kebayoran Lama, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Selama tiga pekan pertama 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menangkap tiga kepala daerah karena mereka terlibat kasus dugaan korupsi. Kian banyaknya kepala daerah yang terjerat korupsi menandakan adanya persoalan serius dalam sistem politik di Tanah Air. Perbaikan mesti dilakukan karena politik biaya tinggi ditengarai menjadi sebab maraknya korupsi oleh kepala daerah.

Pada Selasa (18/1/2022) malam, KPK menangkap Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin-Angin, bersama tujuh orang lainnya. Selain aparatur sipil negara, terdapat pula pihak swasta yang terjaring operasi tangkap tangan KPK.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000