Wantimpres Singgung Perlunya Sosialisasi Perpindahan Ibu Kota Negara
Saat menemui Wapres Amin, Wantimpres menyampaikan bahwa landasan hukum IKN diharapkan bisa disosialisasikan kepada masyarakat. Hal ini guna menghindari adanya respons negatif di waktu yang akan datang.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN KUNCORO MANIK
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres menyebut tahun ini sedang fokus untuk memberikan pertimbangan pada beberapa hal, termasuk perpindahan Ibu Kota Negara atau IKN, penanganan Covid-19, dan masalah pembangunan SDM. Terkait perpindahan IKN, Wantimpres menekankankan pentingnya sosialisasi untuk menghindari masalah di masa mendatang.
Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto bersama empat anggota Wantimpres ketika bertemu dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (18/01/2022). Mengawali pertemuan, Wiranto bersama anggota Wantimpres melaporkan beberapa hal yang menjadi fokus nasihat/pertimbangan mereka kepada Presiden pada tahun ini.
”Tahun ini, kami memfokuskan beberapa hal, seperti perpindahan Ibu Kota Negara (IKN), penanganan Covid-19, juga masalah pembangunan SDM untuk mengantisipasi bonus demografi nanti,” ungkap Wiranto.
Landasan hukum perpindahan IKN yang saat ini sedang dipersiapkan di DPR diharapkan bisa mempertimbangkan berbagai aspek dan disosialisasikan kepada masyarakat.
Landasan hukum perpindahan IKN yang saat ini sedang dipersiapkan di DPR diharapkan bisa mempertimbangkan berbagai aspek dan disosialisasikan kepada masyarakat. Hal ini guna menghindari adanya respons negatif di waktu yang akan datang.
”Mungkin perlu sosialisasi, sehingga lebih mengamankan, baik selama masa sidang (pembahasan Rancangan Undang-Undang IKN) maupun pascapersidangan,” kata anggota Wantimpres, Agung Laksono, yang juga mantan anggota DPR RI.
Sebelumnya, ketika hadir memberikan pengarahan pada Dies Natalis Ke-67 Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (17/1/2022), Presiden Jokowi mempertontonkan video animasi tentang impian suasana ibu kota negara baru. Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa ibu kota negara yang baru merupakan bagian dari transformasi besar-besaran yang akan dilakukan oleh pemerintah.
Pembangunan ibu kota baru bukan semata-mata memindahkan bangunan fisik kantor pemerintahan. Tujuan utama pembangunan ibu kota adalah membangun kota baru yang smart, kompetitif di tingkat global, dan membangun lokomotif baru untuk transformasi. ”Indonesia menuju sebuah Indonesia yang berbasis inovasi dan berbasis teknologi yang berbasis ekonomi karena dari sinilah kita akan memulai,” ujar Presiden Jokowi.
Menurut Kepala Negara, pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur ini harus dijadikan momentum untuk membangun sebuah kota yang sehat, efisien, dan produktif. Selain berisi kantor-kantor pemerintahan, Presiden juga ingin membangun sebuah new smart metropolis yang mampu menjadi pusat inovasi.
“Warganya kemana-mana dekat, warganya kemana-mana bisa naik sepeda, bisa jalan kaki karena zero emission,” tambah Presiden.
Pemulihan ekonomi
Selain perpindahan IKN, Wantimpres juga menyampaikan penanganan Covid-19 dalam hal langkah-langkah pemulihan ekonomi nasional, salah satunya melalui pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Hal ini dalam upaya pemberian kemudahan untuk mendorong pengembangan UMKM.
Hingga kini masih mudah ditemukan laporan pelaku UMKM yang mengalami kesulitan mengurus perizinan usahanya. Kesulitan ini dialami terutama karena regulasi dan proses birokrasi yang masih cukup berat untuk dipenuhi.
Wantimpres juga menyoroti pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang jadi salah satu fokus untuk mengantisipasi bonus demografi. Wiranto menyebut bahwa apabila tidak ditangani dengan baik, bonus demografi tersebut dikhawatirkan justru akan menambah beban perekonomian Indonesia.
”Kami melihat ada ketidaksesuaian antara kebutuhan dari perusahaan-perusahaan yg membutuhkan tenaga ahli dengan pendidikan vokasional yang menghasilkan (tenaga kerja). Barangkali itu yang perlu menjadi perhatian pemerintah, supaya tidak meleset,” ungkapnya.
Menanggapi berbagai masukan dari Wantimpres, Wapres Amin menyambut baik. Masukan yang diberikan dinilai telah sejalan dengan fokus yang saat ini sedang ditangani oleh pemerintah. Terkait pengembangan UMKM, misalnya, Wapres berharap, kendala yang masih ditemui oleh pelaku UMKM, seperti perizinan, dapat diatasi dengan keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah hingga di tingkat kabupaten/kota.
MPP nantinya akan menjadi sarana bagi masyarakat, termasuk UMKM, untuk mengurus berbagai macam hal dengan terintegrasi, dan tentunya, memangkas proses birokrasi. ”Ini juga yang sedang kita usahakan, MPP itu (bahkan) jemput bola. Jadi bukan hanya MPP di tingkat kabupaten, tapi juga di tingkat kelurahan. Mengurus paspor disitu, perizinan ya disitu. Ini sebenarnya dalam rangka reformasi birokrasi yang kita inginkan,” ujar Wapres.
Wapres berharap, kendala yang masih ditemui oleh pelaku UMKM, seperti perizinan, dapat diatasi dengan keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah hingga di tingkat kabupaten/kota.
Menurut Wapres, memang tidak dapat dimungkiri bahwa pembenahan proses birokrasi ini memerlukan waktu. Hingga saat ini baru tersedia 45 MPP di Indonesia, atau baru mencapai 10 persen dari target ketersediaan MPP.
Untuk pembangunan SDM, Wapres menambahkan bahwa pemerintah sedang berusaha agar pendidikan dapat menghasilkan tenaga yang siap pakai. Salah satunya dengan melakukan upaya pembinaan terhadap guru pelopor di pendidikan tinggi, melalui program Kampus Merdeka.
Seiring peningkatan kualitas guru, diharapkan kualitas pendidikan, termasuk kualitas tenaga kerja di Indonesia juga akan meningkat. Pembangunan SDM dilakukan, antara lain, melalui pendidikan vokasi, Balai Latihan Kerja (BLK) komunitas, dan politeknik.
”Sekarang juga sekolah-sekolah kejuruan diperbanyak. Dari hasil evaluasi, masih banyak tamatan tenaga kerja kita yang belum linked (dengan industri) sehingga kita mulai melakukan kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri,” ucap Wapres.
Dalam kesempatan tersebut, Wapres berharap, Wantimpres dapat turut memantau perkembangan kebijakan pemerintah hingga level implementasi. ”Tolong nanti dari Wantimpres bisa melihat, petanya masih seperti ini. Kalau dibiarkan akan terus seperti itu,” ujar Wapres.