Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen Terus Dipersoalkan
Partai Demokrat menginginkan ambang batas pencalonan presiden 20 persen dihapus. Ini karena pemilu presiden dilaksanakan berbarengan dengan pemilu legislatif.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Jelang Pemilu 2024, partai politik mulai ramai membicarakan ambang batas pencalonan presiden. Sejumlah partai tegas menolak ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen saat ini karena dinilai terlalu tinggi dan menghambat kemunculan calon pemimpin nasional alternatif. Di sisi lain, ada pula partai politik yang tetap berusaha membangun koalisi agar memenuhi ambang batas pencalonan tersebut.
Ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold menjadi salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan tertutup antara Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti di rumah dinas Ketua DPD, Jakarta, Selasa (18/1/2022).”Banyak hal (yang dibahas), termasuk di antaranya begitu (ambang batas pencalonan presiden),” ujar Agus seusai pertemuan.
Dalam pertemuan itu, Agus didampingi anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syariefuddin Hasan, dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya. Hadir juga sejumlah senator, antara lain Ketua Komite I DPD Fachrul Razi dan Ketua Komite III DPD Sylviana Murni.
Agus melanjutkan, Demokrat mengapresiasi kerja yang dilakukan oleh DPD untuk terus berkeliling Nusantara dan menyerap aspirasi rakyat. Peran DPD ini sama dengan peran partai politik yang juga harus menyuarakan kepentingan publik melalui sejumlah anggota parlemen, baik di tingkat pusat maupun daerah.
”Kami semua berkomitmen agar bisa menjaga demokrasi, merawat persatuan, menegakkan nilai-nilai Pancasila yang luhur, dan juga memulihkan ekonomi masyarakat saat ataupun setelah pandemi Covid-19,” ucap Agus.
Syarief Hasan menjelaskan, dalam pertemuan itu Agus dan La Nyalla saling bertukar pandangan terkait ambang batas pencalonan presiden. Partai Demokrat tetap pada komitmen awal menolak ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen.
”Kami menjelaskan bahwa sejak awal Demokrat memang maunya nol persen. Mas AHY (Agus) juga ngomong gitu,” ujar Syarief.
Menurut dia, jika pemilu presiden dan pemilu legislatif dilakukan bersamaan, ambang batas pencalonan presiden semestinya 0 persen. Namun, jika kedua pemilu itu digelar pada waktu yang berbeda, ambang batas pencalonan dapat diterapkan.
Selain Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga lantang menolak ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen. Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Aljufri menilai ambang batas pencalonan presiden 20 persen terlalu tinggi.
”Syaratpresidential threshold20 persen terlalu tinggi sehingga menghambat proses kemunculan lebih banyak calon alternatif kepemimpinan nasional,” ujarnya.
PKS akan membuka diri dan membangun komunikasi dengan semua partai politik dan para tokoh bangsa untuk membangun titik temu dalam mengusung capres dan cawapres. Ia berharap, karakter yang dimiliki calon-calon itu seperti nasionalis, religius, dan berkomitmen untuk menegakkan kedaulatan wilayah dan demokrasi, serta sumber daya alam.
Syarat presidential threshold20 persen terlalu tinggi sehingga menghambat proses kemunculan lebih banyak calon alternatif kepemimpinan nasional.
”Kami butuh sosok negarawan yang mempersatukan seluruh elemen bangsa dan tidak memecah belah bangsa,” ucap Salim Segaf.
Penjajakan koalisi
Secara terpisah, melalui keterangan tertulis, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menjelaskan, PKB tidak bisa mengusung calon sendiri karena terbentur aturan syarat minimal ambang batas pencalonan presiden 20 persen. Untuk itu, satu-satunya langkah politik yang bisa dilakukan adalah membangun koalisi bersama partai lain.
”PKB terus melakukan penjajakan dengan berbagai partai lain untuk bisa mengusung pasangan capres-cawapres. Pertemuan kami dengan partai-partai hampir setiap saat di DPR, sudah memungkinkan untuk terus menjajaki,” ucap Muhaimin.
Meski demikian, untuk sampai mengerucut pada koalisi pencalonan, lanjut Muhaimin, saat ini masih terlalu dini. ”Mungkin akan mengerucut menjelang hari H atau satu bulan sebelum pendaftaran,” katanya.
Dengan syarat minimal ambang batas pencalonan presiden 20 persen, Muhaimin menduga Pilpres 2024 akan diikuti tiga pasangan calon. Ia juga menyinggung waktu pelaksanaan Pemilu 2024 yang hingga saat ini belum diputuskan. Melihat kondisi yang ada, Wakil Ketua DPR ini berharap Pemilu 2024 bisa digelar pada Februari.
”Kami hampir rata-rata di DPR semua menyepakati Februari. Semoga bisa disepakati Februari sehingga tidak mengganggu Ramadhan dan Idul Fitri. Jadi, semua sudah tuntas sebelum Ramadhan dan Idul Fitri. Kami juga ingin ada waktu yang cukup, konsekuensinya memajukan pilkada,” tutur Muhaimin.