logo Kompas.id
Politik & HukumAmbang Batas Pencalonan...
Iklan

Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen Terus Dipersoalkan

Partai Demokrat menginginkan ambang batas pencalonan presiden 20 persen dihapus. Ini karena pemilu presiden dilaksanakan berbarengan dengan pemilu legislatif.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca
K
NIKOLAUS HARBOWO

K

JAKARTA, KOMPAS — Jelang Pemilu 2024, partai politik mulai ramai membicarakan ambang batas pencalonan presiden. Sejumlah partai tegas menolak ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen saat ini karena dinilai terlalu tinggi dan menghambat kemunculan calon pemimpin nasional alternatif. Di sisi lain, ada pula partai politik yang tetap berusaha membangun koalisi agar memenuhi ambang batas pencalonan tersebut.

Ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold menjadi salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan tertutup antara Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti di rumah dinas Ketua DPD, Jakarta, Selasa (18/1/2022).”Banyak hal (yang dibahas), termasuk di antaranya begitu (ambang batas pencalonan presiden),” ujar Agus seusai pertemuan.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000