Pemerintah dan penyelenggara pemilu diharapkan segera menyepakati tanggal penyelenggaraan Pemilu 2024. Sebagai fasilitator, DPR berharap pada 24 Januari mendatang sudah ada kesepahaman dari kedua pihak tersebut,
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat telah mengagendakan waktu pembahasan penentuan hari pemungutan suara Pemilu 2024 pada Senin, 24 Januari 2022. Penyelenggara pemilu dan pemerintah diharapkan sudah memperoleh kesepakatan sebelum rapat dengar pendapat dilaksanakan. Masyarakat berharap jadwal pemilu sudah disepakati pada bulan ini.
Pembahasan penentuan tanggal pemungutan suara kembali dilakukan karena belum ada kesepakatan antara penyelenggara pemilu dan pemerintah. Pada September 2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan pemungutan suara digelar pada 21 Februari 2024 dan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 27 November 2024. Namun, usulan ini ditolak pemerintah. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan 15 Mei 2024.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Guspardi Gaus,mengatakan, DPR berharap pemerintah dan penyelenggara pemilu sudah melakukan kesepakatan dalam menetapkan tanggal penyelenggaraan Pemilu 2024. Sebagai fasilitator, DPR berharap pada 24 Januari 2022 sudah ada kesepahaman dari semua pihak untuk jadwal pemilu tersebut.
“Mudah-mudahan sudah ada kesesuaian antara pemerintah bersama dengan penyelenggara pemilu sehingga hanya ada satu opsi tanggal (pemungutan suara Pemilu 2024),” kata Guspardi saat dihubungi di Jakarta, Senin (17/1/2022).
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus
Ia menegaskan, DPR ingin penetapan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan lebih cepat. Sebab, tanggal pemungutan suara sangat berpengaruh dalam tahapan kegiatan seperti masa hari tenang, kampanye, penetapan calon, dan pendaftaran.
Guspardi berharap tahapan Pemilu 2024 jangan sampai beririsan dengan pelaksanaan pilkada. Karena itu, persiapan Pemilu dan Pilkada 2024 harus matang dan komprehensif karena keduanya dilaksanakan dalam satu tahun.
DPR ingin penetapan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan lebih cepat. Sebab, tanggal pemungutan suara sangat berpengaruh dalam tahapan kegiatan seperti masa hari tenang, kampanye, penetapan calon, dan pendaftaran.
Anggota KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan, KPU sudah mempersiapkan bahan dan pandangan untuk pembahasan penentuan jadwal pemungutan suara dengan DPR dan pemerintah. Ia berharap ada solusi dan titik temu yang baik pada pertemuan pekan depan sehingga sinergi antarpemangku kepentingan bisa optimal.
KPU akan fokus pada setiap detail mulai dari tindak lanjut peraturan KPU, sumber daya manusia, penataan kelembagaan, dan teknis penyelenggaraan. Menurut Raka, publik sudah cukup lama membicarakan jadwal pemilu. Karena itu, Pemilu 2024 harus dipersiapkan dengan matang agar berjalan dengan baik dan mendapatkan kepercayaan dari publik yang diwujudkan dalam partisipasi masyarakat yang tinggi.
Kompas sudah meminta tanggapan dari Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiarterkait dengan kelanjutan pembahasan jadwal pemilu, tetapi tidak direspons.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita berharap jadwal pemilu mampu menjadi medium utama dalam menentukan pijakan arah tahapan ke depan. Terlepas sampai hari ini masih belum teragendakan secara jelas, akan sangat baik apabila bulan ini jadwal Pemilu 2024 sudah disepakati supaya mempermudah KPU dalam menyusun langkah ke depan sebagaimana simulasi yang sudah disusun oleh institusi tersebut.
Akan sangat baik apabila bulan ini jadwal Pemilu 2024 sudah disepakati supaya mempermudah KPU dalam menyusun langkah ke depan.
Menurut Nurlia, tahapan penyelenggaaraan pemilu juga harus mempertimbangkan kesiapan penyelenggaraan bagi penyelenggaran dan peserta pemilu karena keputusan ini mengaitkan kedua belah pihak. Tahapan juga harus mempertimbangan ketentuan hukum yang telah mengatur batas waktu setiap tahapan penyelenggaraan.
Selain itu, jadwal pemilu juga harus mempertimbangkan keserentakan pemilu dan pilkada sehingga tidak menyebabkan benturan antartahapan dan hari-hari penting dalam kalender nasional.
Jadwal pemilu juga dapat mempertimbangkan faktor kerumitan di beberapa tahapan tertentu seperti verifikasi partai politik, pendataan pemilih, kampanye, logistik, hari pemungutan, dan penghitungan suara yang sangat berkaitan dengan kesiapan pengetahuan, fisik atau kesehatan, dan kondisi cuaca/alam.