logo Kompas.id
Politik & HukumPemerintah Jelaskan Konsep...
Iklan

Pemerintah Jelaskan Konsep Otorita di RUU Ibu Kota Negara

Konsep otorita sebagai bentuk pemerintahan di ibu kota negara yang baru seperti tertuang di RUU Ibu Kota Negara diperdebatkan oleh anggota Pansus RUU IKN DPR. Sebagian menilai konsep itu tak dikenal di konstitusi.

Oleh
Rini Kustiasih
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iNC-5vYX8Pt_kHhSmHaHnRB0alU=/1024x473/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2FScreenshot_20220113-162727_YouTube_1642078906.jpg
KOMPAS/RINI KUSTIASIH

Rapat Panitia Khusus RUU IKN dengan pemerintah dan DPD, Kamis (13/1/2022), di Jakarta. Hadir Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mewakili pemerintah.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menilai konsep otorita yang ada di dalam draf Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara tidak bertentangan dengan konstitusi. Sebab, bentuk pemerintahan yang dimaksud adalah pemerintah daerah khusus, sedangkan otorita yang dimaksudkan di dalam draf itu merujuk kepada bentuk pemerintahan yang sama tersebut.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menerangkan posisi pemerintah tersebut di dalam Rapat Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN), Kamis (13/1/2021), di Jakarta. Pemerintah diundang hadir untuk memberikan tanggapannya atas empat persoalan substansial yang belum tuntas dibahas di dalam panitia kerja (panja) yang dibentuk oleh Pansus RUU IKN dalam pembahasan RUU inisiatif pemerintah tersebut.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000