logo Kompas.id
Politik & HukumKedepankan Sistem Merit dalam ...
Iklan

Kedepankan Sistem Merit dalam Pengisian Penjabat Kepala Daerah

Seleksi untuk pengisian penjabat kepala daerah perlu dilakukan untuk menjamin orang-orang yang menjadi penjabat adalah orang-orang terbaik dan dapat menjamin netralitas ASN saat Pemilu 2024.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO/IQBAL BASYARI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5EFD9WG2doXQxHtZzGybxmg7vNI=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F95C678B5-DA05-4049-8F3D-772F77D914AD_1614338260.jpeg
DOKUMENTASI HUMAS PEMPROV SULSEL

Pelantikan M Ramdhan Pomanto sebagai Wali Kota Makassar. Selain Ramdan, ada sepuluh kepala daerah lain di Sulsel yang juga dilantik, Jumat (26/2/2021). Tahun ini dan tahun depan akan ada ratusan kepala daerah yang berakhir masa jabatannya.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Aparatur Sipil Negara mengingatkan Kementerian Dalam Negeri agar pengisian posisi penjabat kepala daerah mengedepankan sistem merit. Dengan begitu, penjabat yang terpilih berkualitas dan bebas dari berbagai kepentingan. Kekhawatiran mengenai netralitas penjabat, terutama mendekati Pemilu 2024, pun bisa diredam.

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto saat dihubungi di Jakarta, Rabu (12/1/2022), mengatakan, penerapan sistem merit dalam pengisian penjabat kepala daerah tak bisa ditawar lagi. Ada dua hal yang perlu diperhatikan, yakni berbasis pada kompetensi dan kinerja.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000