logo Kompas.id
Politik & HukumPemerintah-DPR Sudah Satu...
Iklan

Pemerintah-DPR Sudah Satu Frekuensi Soal RUU TPKS

Gugus Tugas RUU TPKS bentukan pemerintah sudah lima kali menggelar pertemuan informal dengan DPR membahas RUU TPKS. Pemerintah dan DPR sama-sama berkomitmen untuk segera menuntaskan pembahasan RUU itu.

Oleh
Mawar Kusuma Wulan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TwE7yOcww_SyM16yUoFKEkwTFho=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2FDE67F214-6069-4CFC-ADCB-6E5F987EFC9B_1641904635.jpeg
KANTOR STAF PRESIDEN RI

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memimpin rapat koordinasi tingkat menteri membahas percepatan RUU TPKS di Gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (11/1/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mengapresiasi langkah Dewan Perwakilan Rakyat yang akan menjadikan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR pekan depan. Setelah RUU ini menjadi hak inisiatif DPR, Gugus Tugas Pemerintah akan menyusun daftar inventarisasi masalah atau DIM atas RUU TPKS dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.

”Wujud komitmen bersama antara pemerintah dan DPR untuk segera menjadikan RUU TPKS sebagai payung hukum yang memadai dalam memberikan perlindungan bagi korban kekerasan seksual,” ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam jumpa pers seusai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri yang membahas percepatan RUU TPKS di Gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000