logo Kompas.id
Politik & HukumPHBI: Masyarakat Sipil Perlu...
Iklan

PHBI: Masyarakat Sipil Perlu Dilibatkan dalam Mengungkap Pelanggaran HAM Berat

Manajer Program PBHI Gina Sabrina meminta ada pelibatan unsur masyarakat dalam tim khusus untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Hal ini penting untuk menjaga independensi pengusutan kasus itu.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jxgcuJ0jLbmHNGyw_u_LiBhk-OA=/1024x705/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fb325e2ff-52dc-4daa-b27a-b34928571dcb_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi diam Kamisan ke-619 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Dalam aksi yang menyuarakan keadilan bagi korban dan keluarga korban pelanggaran HAM tersebut juga menegaskan bahwa Tragedi Semanggi I dan Semanggi II merupakan pelanggaran HAM berat yang harus diselesaikan.

JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat sipil perlu dilibatkan dalam mengungkap kasus pelanggaran hak asasi manusia atau HAM berat di masa lalu. Masyarakat sipil dinilai dapat menjaga independensi dalam pengusutan kasus HAM berat dan proses penyidikan dapat berjalan secara profesional serta transparan.

Pada Desember 2021, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD telah mengumumkan pembentukan tim khusus (timsus) beranggotakan 22 jaksa senior guna mengungkap kasus pelanggaran HAM berat.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000